Kajari Lahat Kasus Mafia Tanah Target Tahun 2022

<<

Foto Kajari Lahat Fithtrah, SH,MH

LAHAT,  | Kajari Lahat Fithtrah, SH,MH menegaskan, pada tahun 2022 akan memberantas mafia pertanahan di Kabupaten Lahat. Menurut dia, kejahatan atas tanah adalah kejahatan berjamaah yang terstruktur, sistematis, juga massif, penanganannya juga harus dilakukan secara lintas sektoral dan menyeluruh, baik dari tingkat satuan pemerintahan terkecil, PPAT atau notaris, BPN, penegak hukum hingga pengadilan.


" Kita juga akan memprioritaskan kasus mafia tanah. Terlebih lagi penjualan tanah milik desa kepada pihak - pihak perusahaan," Tegas Kajari Lahat Fithrah, SH,MH kepada awak media diruang kerjanya, Rabu, (05/01/22) 


Menurut pria yang  disapa Bang Fithrah ini, Diduga masih banyak kasus mafia tanah yang tidak terdeteksi karena mafia tanah bekerja secara terstruktur dan terorganisasi dengan rapi. 


Negara tidak boleh kalah dengan mafia pertanahan. Kejaksaan akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sekali lagi asas equality before the law, bahwa siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini,"Tegas pria kelahiran Banda Aceh ini.


Kembali disampaikannya, mafia tanah tidak hanya menyasar tanah yang dimiliki pribadi, tapi juga tanah milik lembaga pemerintahan atau milik negara. Persoalan ini menjadi sorotan berbagai pihak termasuk Presiden Jokowi. Pemerintah juga berkomitmen tegas untuk memberantas maraknya kasus mafia tanah. 


Lanjut Kajari Lahat Bang Fithrah SH, MH, untuk tahun 2022 ini, Kejaksaan Negeri Lahat akan fokus ke mafia pertanahan dan pembangunan Daerah yang ada indikasi atau temuan kerugian negara. 


" Mafia tanah yang kita fokus, pertanahan milik negara yang lokasinya masuk dalam hutan lindung atau aktifitas nya merugikan negara", pungkasnya (**) 

No comments

Powered by Blogger.