Bermodal ID Card Pers, Ferdiansyah Tipu 3 Korban Masuk Kerja dan Berakhir di Penjara

<<


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- M Ferdiansyah (38) salah satu Oknum Wartawan di Kota Prabumulih tampak tertunduk lesu saat petugas Sat Reskrim melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus dugaan penipuan yang menimpanya. 


Pria yang mengantongi ID Card Wartawan Media Online itu tampak semakin terpuruk saat Pemimpin Redaksi yang menerbitkan ID Card atas nama dirinya mengeluarkan pengumuman STOP PRES dihari yang sama kala ia di proses di ruang SAT Reskrim Polres Prabumulih meski sebelumnya ia sempat mengaku masih menjadi wartawan di salah satu media sebagaimana tertulis dalam ID Card.


Warga Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih itu diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis (30/3/2023) karena terbukti melakukan penipuan dengan modus memasukkan para korban bekerja di perusahaan dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH MH saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap terduga pelaku penipuan yang mengantongi 2 buah ID Card wartawan sekaligus. 


Begitu Kasat belum bisa memberikan informasi lebih jauh karena saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan. "Mungkin sebatas penangkapan saja dulu. Usai pemeriksaan nanti infonya akan segera kita rilis" terang Kasat Reskrim.


Menyangkut Pelaku yang bernaung disalah satu keredaksian Media Online juga diamini oleh Pemimpin redaksi bersangkutan yakni LEMBAYUNGNEWS.COM. Pemimpin Redaksi dalam siaran persnya yang telah di sebarkan di berbagai Grup Media Sosial seperi WA dan lainnya mengungkapkan bahwa FR yang kini sudah menjadi tersangka Kasus Penipuan bukan lagi wartawan LEMBAYUNGNEWS.COM.


Dalam STOP PRESS tersebut, Rasman Ifandi Pemimpin Redaksi Lembayungnews.com mengungkapkan sejak 2020 tersangka sudah tidak lagi bekerja di media itu. "FR yang saat ini menjadi tersangka dan memiliki ID Card sebagai Wartawan Lembayungnews adalah bukan wartawan kami" ujarnya.


Dikatakan, Oknum tersebut pernah bergabung di lembayungnews grup pada tahun 2020 yang lalu dan kini sudah tidak lagi bergabung atau menjadi wartawan di lembayungnews grup.


Pria yang akrab disapa Rasman itu menambahkan, jika ada permasalahan hukum yang dilakukan oleh oknum tersebut semua di luar tanggung jawab Redaksi media Lembayungnews.com baik atas nama perusahaan, terlebih atas nama pribadi pimpinan Redaksi. Saat ini oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Prabumulih karena diduga telah melakukan penipuan. (*) 


Editor:Heru

No comments

Powered by Blogger.