Kejaksaan Masuk Sekolah, Kasi Pidum Beri Penyuluhan Hukum Untuk Siswa SMPN 5

<<


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Pidum, Arliansyah SH MH menjadi pembina upacara di SMPN 5, Senin (13/3/2023).


Pada kesempatan itu, Arli, sapaan akrabnya, mengenalkan hukum sejak dini agar terhindar dari hukumannya kepada para siswa SMPN 5.


“Kita tekankan, agar para siswa SMPN 5 tidak bermasalah hukum dan terjerat masalah hukum. Agar tidak terjerumus kasus pidana,” jelas Arli.


Hal ini, kata Kasi Pidum, agar para siswa lebih disiplin, patuh pada aturan sekolah dan tidak melakukan pelanggaran. “Kita ingatkan agar menjauhi narkoba, menghindari korupsi hidup sederhana dan meningkatkan iman dan takwa,” tukasnya.


Kepala SMPN 5, Nuraisyah Yany SPd MSi mengatakan, terima kasih atas penyuluhan diberikan Kasi Pidum Kejari Prabumulih dalam rangka mengingatkan para siswanya agar terhindar dari masalah kasus pidana. “Semoga pencerahan diberikan Kasi Pidum, Pak Arli bisa memberikan dampak positif bagi para siswa kita,” bebernya.


Apalagi, kata dia, siswanya ditekankan menghindari permasalahan hukum, dan termasuk juga masalah narkoba. “Jangan sampai, masa depan rusak karena terjerat kasus pidana. Dan, juga permasalahan narkoba,” pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

No comments

Powered by Blogger.