Kanit Samapta Polsek Prabumulih Timur, Jawab Curhatan Guru Dan Peserta Didik SMKN 2

<<


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Polres Prabumulih melalui jajaran Polsek Prabumulih Timur menjalankan program Jumat Curhat di SMK N 2 Prabumulih, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih, Jumat (31/3/2023).


Dalam sambutannya, Kanit Samapta Polsek Prabumulih Timur, Ipda Asmuni, S.Sos mengatakan, program jumat curhat bertujuan untuk menyerap aspirasi dan memberikan solusi terhadap atensi dan keluhan masyarakat.


Dikesempatan itu, para dewan guru dan peserta didik meminta kejelasan Tilang ETLE, Mekanisme pembuatan dan perpanjangan SIM, Curanmor, Penerimaan Anggota Polri dan lainnya. 


Menanggapi curhatan tentang keaktifan sistem tilang ETLE, Ipda Asmuni menjelaskan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Ditlantas Polda Sumsel. 


"Untuk ETLE, saat ini masih tahap sosialiasi dan masih menunggu informasi dari Polda untuk keaktifan ETLE baik di Polres Prabumulih serta Polres Jajaran Polda Sumsel," terangnya.


Sementara, untuk informasi perpanjangan SIM secara online, masyarakat bisa mengakses aplikasi Polri Super App. Jelasnya, Aplikasi ini memuat fitur layanan seperti, pengurusan perpanjangan SIM, STNK dan SKCK, Register E-Tilang, pengaduan masyarakat dan lainya.


"Namun jika ingin mengurus perpanjangan SIM secara langsung, cukup membawa fotokopi KTP serta Foto kemudian cek kesehatan di klinik. Iya dengan catatan, masa berlaku SIM masih ada," ungkapnya. 


Ia menambahkan, bagi peserta didik yang ingin membuat SIM baru, harus memiliki KTP terlebih dahulu. Intinya, usia harus 17 tahun keatas sebagai syarat. 


"Untuk permohonan SIM baru, peserta didik harus ada KTP terlebih dahulu atau harus berumur 17 Tahun. Setelahnya baru bisa mengikuti test. Syaratnya sama yaitu photo kopi KTP, Pas Foto dan surat sehat dari Klinik Polres," ujarnya. 


Diakuinya, saat ini Polres Prabumulih dan 4 Polsek jajaran, terus melakukan sosialisasi kamtibmas ke masyarakat bahkan ke tingkat pelajar. 


Menurutnya, jika pihak sekolah butuh bantuan Polisi dapat menghubungi call center Polri 110, Polda Sumsel 081370002110 dan Polres Prabumulih 08117856110. "Semua dumas akan direspon cepat, dan Hotline call center tersebut semuanya aktif 1x 24 jam," ungkapnya.


Terkait penerimaan anggota Polri, Ipda Asmuni mengutarakan bahwa pendaftaran telah dibuka terhitung mulai tanggal 27 Maret sampai 8 April 2023 mendatang. 


"Pendaftarannya secara online melalui aplikasi PA' KEPO. Bagi peserta yang telah mendaftar, silahkan datang ke Polres Prabumulih untuk pencetakan nomor Pendaftaran dan mengikuti tahapan selanjutnya," pungkasnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Aiptu Evi Susanto, Bhabinkamtibmas Tanjung Raman Aiptu  Joni Alias SH, Wakasek SMKN 2 Harmison, S.Pd, MSi. Sejumlah personel Polsek Prabumulih Timur, dan Dewan guru beserta peserta didik. (*) 


Editor:Heru

No comments

Powered by Blogger.