Polres, Subdenpom dan Pemkot Razia Tempat Hiburan Malam Di Kota Prabumulih

<<


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Adanya informasi masyarakat, terkait masih beroperasinya tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Prabumulih meski sudah di himbau, tetapi tempat tersebut masih aktif beroperasi.


Polres Prabumulih mengelar razia gabungan bersama Subdenpom dan Pemkot, Sabtu malam (01/4/2023). Razia tersebut dipimpin langsung Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kabag Ops, Kompol Helmi Ardiansyah SH MH.


Helmi, sapaan akrab Kabag Ops mengatakan, kegiatan ini bertujuan memastikan tidak ada lagi hiburan malam masih beroperasi selama bulan ramadhan. “Ini juga bentuk keseriusan Polres Prabumulih bersama TNI dan Pemkot Prabumulih dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Prabumulih,” ujarnya.


Selain melakukan razia, Kabag Ops Polres Prabumulih juga mengimbau kepada pemilik hiburan agar tidak mengoperasikan tempat hiburannya selama bulan ramadhan. “Karena hal itu, melanggar aturan. Bisa menganggu kekhusyukan umat Islam berpuasa, apalagi sebelumnya telah ada imbauan larangan agar tidak beroperasi,” bebernya.


Sejumlah karaoke disambangi tim gabungan razia Polres Prabumulih, antara lain; Exclusive, Salsa, Diva dan Pelangi. (*) 


Editor:Heru

No comments

Powered by Blogger.