Nekat Curi Motor di Parkiran Warnet, Pemuda Ini di bekuk Petugas

<<
PRABUMULIH, RT - Aksi Dedi Candra alias Can (20) Warga jalan angkatan 45 kelurahan tugu kecil, kecamatan Prabumulih timur ini, memang terbilang nekat. Tanpa menggunakan alat, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor di pelataran parkir warnet SANNI yang tak jauh dari rumahnya.

Malangnya, Aksi yang dilalukan berhasil terekam CCTV. Berbekal Rekaman tersebut, Korban Achmad Dovie (21) warga Gang Soksi, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat langsung melapor ke Polsek Prabumulih timur dengan No: Lp/B/185/VI/2018 /Sumsel/Pbm/sek Pbm Tmr, tgl 20 Juni 2018.

Dalam Laporanya korban menyebutkan telah kehilangan 1 unit motor Yamaha Vega ZR warna hitam bernopol BG 4409 CN. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp.6.500.000.-.

Terungkapnya kasus pencurian ini, ketika petugas mempelajari rekaman CCTV tersebut. Dari keterangan Informan dilapangan, diketahui pelaku adalah Dedi Candra alias Can. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan penangkapan saat pelaku tengah berada di kediamanya.

Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Prabumulih timur guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor motor Yamaha Vega ZR warna hitam.

Dihadapan pihak kepolisian, tersangka tidak bisa mengelak lagi setelah diperlihatkan rekaman CCTV pada selasa 19 juni 2018 sekira pukul 01.30 WIB yang diambil di TKP. Dari tayangan tersebut terlihat pelaku mendorong motor yang tidak terkunci Stang. Dengan cepat pelaku langsung kabur  dari pelataran parkir warnet tersebut.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando SH mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku Dedi Candra alias Can. Atas Tindakanya, Pelaku diancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku tertangkap pada Rabu 20 Juni 2018 pukul 14.20 WIB. Saat ini Pelaku masih dalam Proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengetahui apakah masih ada tersangka lainnya yang terlibat," tegas AKP Hernando. (PZ/Bio)
Powered by Blogger.