Timsus Gurita Polres Prabumulih Amankan Pelaku Curat

<<
PRABUMULIH, Rubrik Terkini.com - Tim Khusus Gabungan Ringkus Kejahatan (Gurita) berhasil membongkar kedok wanita berusia 40 tahun yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) saat acara resepsi penikahan diwilayah Jalan Kutilang No. 93 RT. 04 RW. 02 Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur. Pelaku yakni Yeni Herawati warga Jalan Merak RT. 02 RW. 02 Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Aksi yang dilakukan Yeni memang terbilang mahir, terbukti dalam kurun waktu satu bulan, dirinya berhasil melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Namun, aksi pelaku yang kedua berhasil terbongkar berkat keahlian pihak kepolisian dalam hal ungkap kasus kejahatan.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku nekat melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan situasi ramai dan kelengahan saat ada resepsi pernikahan di rumah Kakak Ine Ariska Ariyani (28) warga Perum Prabu Indah Blok F2 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur. 

Dengan Modus berpura-pura menjadi tamu undangan, pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah kakak korban. Tanpa ada rasa ragu, pelaku mengambil pisau yang ada di dapur, kemudian pelaku diam diam mencongkel lemari yang berada tepat di dalam kamar korban dan berhasil mengasak uang serta HP merk Asus Zenfone Go warna hitam silver milik korban. 

Sempat menghilang selama 13 hari,  akhirnya pelaku berhasil di tangkap Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Tagor Lubis di back up Timsus Gurita Polres Prabumulih, saat pelaku sedang berada di kediamannya yang berlokasi di wilayah Jalan Bukit Lebar Kota Prabumulih, Sabtu siang (27/01/2018) pukul 11.30 Wib.

Dari hasil interogasi awal pihak kepolisian, pelaku juga pernah mencuri handphone milik korban Herman Bin Lasiman yang berprofesi sebagai pedagang. Waktu itu sekitar tanggal 25 Januri 2018 yang lalu, pelaku berpura-pura ingin membeli model, tanpa sepengetahuan korban, pelaku berhasil mengambil HP Oppo Neo 7 warna putih.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur  AKP Hernando SH membenarkan penangkapan pelaku Yeni Herawati (40). Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur. 

"Benar, saat ini pelaku masih dalam Proses penyidikan, turut disita barang bukti berupa HP merk Asus Zenfone Go warna hitam silver, 1 buah HP Oppo Neo 7 warna putih dan sebilah pisau,” ujar AKP Hernando.(Ard/SS)
Powered by Blogger.