14/09/26

Lurah di Prabumulih Resah, Dugaan Arogansi Oknum Wartawan Abal-abal Tuai Sorotan PWI dan SMSI


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Seorang Lurah di Kota Prabumulih mengaku resah atas dugaan tindakan arogansi seorang oknum wartawan saat melakukan peliputan di wilayahnya beberapa waktu lalu.


Menurut Lurah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, perilaku oknum tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan. Bahkan, dalam kejadian itu disebut sempat terjadi cekcok antara oknum wartawan dengan salah seorang ketua RT di wilayah kelurahan tersebut.


“Kejadian tersebut sudah beberapa hari lalu. Kami juga sudah melakukan konfirmasi terkait persoalan yang terjadi antara oknum wartawan dengan pihak RT kami,” ujar Lurah kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).


Ia menegaskan, pihak Kelurahan selama ini berupaya menjaga komunikasi dan koordinasi dengan perangkat RT maupun RW dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat.


“Kami selalu berkoordinasi dan melakukan rapat apabila ada persoalan yang terjadi di tingkat RT maupun RW. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” katanya.


Menanggapi adanya keluhan seorang lurah terkait dugaan tindakan arogansi oknum wartawan saat melakukan peliputan di wilayahnya, Ketua PWI Kota Prabumulih Ronald Artas mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan tersebut secara bijak dan mengedepankan komunikasi yang baik.


Menurut Ronald, setiap persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik perlu dilihat secara objektif dengan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat.


“Kita menyayangkan apabila terjadi persoalan antara wartawan dengan pihak kelurahan maupun perangkat RT. Namun, kita juga perlu melihat persoalan ini secara berimbang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mengetahui kronologi serta keterangan dari kedua belah pihak,” ujar Ronald. 


Ia menegaskan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, menjaga sikap profesional, serta menghormati narasumber dan pihak-pihak yang ditemui selama proses peliputan.


Menurutnya, kegiatan jurnalistik memiliki aturan dan etika yang harus dipahami setiap wartawan, termasuk dalam melakukan konfirmasi maupun menggali informasi di lapangan.


“Wartawan harus menjalankan tugas secara profesional, santun, dan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Penyampaian pertanyaan maupun konfirmasi hendaknya dilakukan dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.


Di sisi lain, Ronald juga mengingatkan pihak pemerintahan, termasuk kelurahan dan perangkat RT maupun RW, agar tetap terbuka terhadap tugas jurnalistik selama dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Ia menyebut, konfirmasi merupakan bagian penting dalam proses pemberitaan untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Karena itu, komunikasi antara wartawan dan pihak pemerintahan perlu terus dibangun secara baik.


“Wartawan memiliki tugas untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Begitu juga pihak kelurahan memiliki hak untuk memberikan penjelasan, menyampaikan klarifikasi, dan memastikan informasi yang beredar sesuai dengan fakta. Keduanya harus saling menghormati,” jelasnya.


Ronald menambahkan, apabila terdapat dugaan perilaku yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik, maka persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan klarifikasi terlebih dahulu.


Ia juga mengimbau masyarakat maupun pihak pemerintahan untuk memastikan identitas dan media tempat wartawan bekerja ketika menerima kunjungan atau permintaan konfirmasi.


“Jika ada persoalan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik, mari diselesaikan dengan kepala dingin. Pihak yang merasa dirugikan dapat menyampaikan keberatan atau klarifikasi melalui mekanisme yang sesuai. Yang terpenting, jangan sampai persoalan antara oknum dan pihak tertentu kemudian menimbulkan pandangan negatif terhadap seluruh wartawan,” pungkas Ronal.


Senada yang disampaikan oleh ketua organisasi Srikat Media Saiber Indonesia (SMSI) Prabumulih Hardoko S, menjadi seorang jurnalis atau wartawan tidaklah mudah, selain Identitas wawasan juga harus luas dan menguasai materi. 


"Kalau Lurahnya sudah bilang oknum wartawan arogansi, berarti kode jurnalis ketika liputan tidak dipakai, bahkan ia sendiri tidak paham dengan aturan seorang jurnalis," ungkapnya.


Lanjutnya, Masih kata pria disapa akrab Doko ini, narasumber sebelum wawancara dimulai wajib tahu identitas wartawan tersebut, baik dari organisasi, dan tanda pengenal lainnya.


"Kalau ia sendiri tidak bisa mengenalkan diri dengan baik, ya ditolak saja atau laporankan dengan pihak berwenang,  namun kalau legalnya jelas baru bisa," terangnya.


Organisasi SMSI hadir untuk merapikan media-media yang syaratnya masih kurang, baik dari perusahaan serta lain sebagainya.


"Silahkan kordinasi dengan teman media lainnya, apalagi wartawan sekarang banyak, dan jangan sampai mengaku-ngaku sebagai wartawan, tutupnya.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar