Prabumulih
– Peserta Didik Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sekolah Pengembangan Profesi
Kepolisian (SPPK) Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan audiensi bersama Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Jumat (11/9/2026) sekitar
pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Prabumulih
dengan fokus pembahasan terkait upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan
dan lahan (Karhutla).
Kegiatan
audiensi ini menjadi bagian dari pelaksanaan KKP Serdik SPPK Lemdiklat Polri
sekaligus sebagai sarana untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan
berbagai pemangku kepentingan di daerah. Melalui kegiatan tersebut, para
peserta didik menggali informasi serta menyampaikan gagasan mengenai
langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di
wilayah Kota Prabumulih.
Dalam
kegiatan tersebut hadir Anggota DPRD Kota Prabumulih Hartono Hamid, S.H.,
Purwaka, S.H., dan Feri Alwi, S.H. Turut hadir Kapolsek RKT Ipda Wendy
Kurniawan, S.Psi., M.H., Ketua BPBD Kota Prabumulih Sriyono, S.H., beserta
anggota, serta para Peserta Didik SPPK IV TA 2026, yakni Lalan Urif Wibowo,
S.ST., M.M., Ekanto Yuni Eddy, S.ST., M.Mar., Juli Hartowo, S.T., M.Tr.A.P.,
Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H., R. Ahmad Hari Junianto,
S.Kom., M.H., Ahmad Pahmi, S.Kom., S.H., dan Zulfadli, S.ST., M.M.
Dalam
sambutannya, Hartono Hamid, S.H., menyampaikan ucapan selamat datang kepada
para peserta didik SPPK Lemdiklat Polri di Kota Prabumulih. Pihaknya menyambut
baik pelaksanaan audiensi tersebut dan menilai bahwa permasalahan Karhutla
merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian serta penyelesaian secara
bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya,
pencegahan Karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada satu instansi saja.
Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, BPBD, masyarakat,
serta seluruh unsur terkait untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara
berkelanjutan.
Sementara
itu, Anggota DPRD Kota Prabumulih Feri Alwi, S.H., dan Purwaka, S.H.,
menyampaikan bahwa kondisi Karhutla di wilayah Kota Prabumulih relatif tidak
separah atau sebanyak di beberapa daerah lainnya. Hal tersebut antara lain
karena di Kota Prabumulih tidak banyak terdapat lahan perkebunan dalam skala
besar, sedangkan sebagian besar lahan merupakan milik masyarakat.
Meski
demikian, potensi terjadinya Karhutla tetap perlu mendapatkan perhatian. Feri
Alwi dan Purwaka menjelaskan bahwa apabila terjadi kebakaran, masyarakat di
sejumlah wilayah Kota Prabumulih memiliki kepedulian dan semangat gotong royong
untuk bersama-sama membantu memadamkan api. Kondisi tersebut menjadi salah satu
modal penting dalam upaya penanggulangan bencana di tingkat masyarakat.
Perwakilan
Peserta Didik SPPK IV TA 2026, Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H.,
menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Prabumulih yang telah
menerima dan memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk melaksanakan
audiensi. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kesempatan penting untuk
membangun sinergi sekaligus menyatukan pemahaman dalam menghadapi potensi
bencana Karhutla.
Albert
mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari DPRD, Pemerintah Kota
Prabumulih, TNI-Polri, BPBD, hingga masyarakat, agar memiliki kepedulian
terhadap pencegahan Karhutla. Hal tersebut dinilai penting mengingat Karhutla
hampir menjadi bencana yang terjadi secara berulang setiap tahun, khususnya
pada kondisi cuaca dan musim yang mendukung terjadinya kebakaran.
Dalam
kesempatan tersebut, Albert juga berharap DPRD Kota Prabumulih dapat
menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta turut mendukung berbagai
langkah pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melakukan pencegahan dan
penanganan Karhutla di wilayah Kota Prabumulih.
Sementara
itu, Peserta Didik SPPK Ahmad Pahmi, S.Kom., S.H., menyampaikan bahwa DPRD
memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla melalui tiga
fungsi utama DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran,
dan fungsi pengawasan.
Melalui
fungsi pembentukan peraturan daerah atau legislasi, DPRD dapat bersama-sama
dengan kepala daerah mendorong lahirnya regulasi yang mendukung upaya
pencegahan dan penanganan Karhutla. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi
landasan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat langkah
pencegahan di tingkat daerah.
Dari
sisi fungsi anggaran, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap
pengalokasian anggaran yang diperlukan untuk menunjang kegiatan pencegahan dan
penanganan Karhutla. Dukungan anggaran tersebut dapat diarahkan untuk
meningkatkan kesiapsiagaan, sarana dan prasarana, edukasi masyarakat, serta
kegiatan lain yang berkaitan dengan penanggulangan Karhutla.
Sedangkan
melalui fungsi pengawasan, DPRD dapat turut memastikan bahwa pelaksanaan
program dan kebijakan terkait pencegahan maupun penanganan Karhutla di Kota
Prabumulih berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Kegiatan
audiensi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara
DPRD Kota Prabumulih, Pemerintah Kota, BPBD, TNI-Polri, peserta didik SPPK
Lemdiklat Polri, serta seluruh elemen masyarakat. Sinergi lintas sektor dinilai
menjadi salah satu kunci dalam membangun sistem pencegahan Karhutla yang lebih
efektif dan berkelanjutan.
Melalui
kegiatan KKP tersebut, para Peserta Didik SPPK Lemdiklat Polri tidak hanya
melaksanakan proses pembelajaran di lapangan, tetapi juga turut mendorong
munculnya kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan bencana. Upaya
tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi terciptanya
lingkungan yang aman, masyarakat yang peduli, serta Kota Prabumulih yang
semakin siap menghadapi potensi Karhutla.
Dengan
adanya komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang kuat antarinstansi serta
dukungan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kota
Prabumulih dapat diminimalisir. Pencegahan sejak dini menjadi langkah utama
untuk menjaga lingkungan, melindungi masyarakat, serta mencegah dampak yang
lebih luas akibat kebakaran hutan dan lahan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar