08/09/26

Pasien Batu Empedu dan Ginjal Mengaku Ditolak RS Fadhilah, Keluarga Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Hj. Linda Arlan


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Seorang pasien penderita batu empedu dan batu ginjal, Nur Aini (36), warga Jalan Kopral Toya, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ketua TP PKK Kota Prabumulih, Hj. Linda Arlan, atas bantuan yang diberikan dalam proses perawatan dirinya di RSUD Prabumulih.


Nur Aini saat ini menjalani perawatan dan pemulihan di RSUD Prabumulih. Ia sebelumnya sempat menjalani perawatan di RS Fadhilah pada 29 Agustus 2026.


Kepada pihak yang menemuinya pada Selasa (8/9/2026), Aini mengaku mengalami kebingungan setelah mendapatkan rekomendasi tindakan operasi saat menjalani perawatan di RS Fadhilah.


Menurut Aini, dirinya diminta memberikan keputusan terkait tindakan operasi dalam waktu yang relatif singkat. Namun, ia mengaku ingin terlebih dahulu berdiskusi dengan keluarga sebelum menyetujui tindakan medis tersebut.


"Saya mau kompromi dulu sama keluarga. Tapi dari pihak rumah sakit katanya harus sekarang. Kalau mau pulang, dianggap pulang atas permintaan sendiri," ujar Aini.


Ia juga mengaku mendapat informasi bahwa apabila menolak tindakan operasi dan pulang atas permintaan sendiri, kepesertaan KIS atau BPJS miliknya akan dinonaktifkan selama 40 hari.


Karena belum menyetujui operasi, Aini kemudian pulang dengan membawa obat. Namun, beberapa hari kemudian kondisi kesehatannya kembali memburuk sehingga ia kembali mendapatkan perawatan.


Saat kondisi kembali memburuk, Aini sempat dibawa menggunakan ambulans layanan 119. Menurut pengakuannya, ketika kembali ke RS Fadhilah, dirinya tidak mendapatkan pelayanan untuk menjalani perawatan dan akhirnya kembali ke RSUD Prabumulih.


"Kemarin sakit lagi. Dibawa pakai ambulans 119 ke sana, tetapi ditolak. Akhirnya balik lagi ke sini," katanya.


Aini mengatakan, berdasarkan pemeriksaan di RSUD Prabumulih, dirinya didiagnosis mengalami batu empedu dan batu ginjal. Namun, berdasarkan penjelasan dokter yang merawatnya, kondisi tersebut disebut masih dapat ditangani dengan pengobatan dan belum memerlukan tindakan operasi.


Keterangan tersebut juga diperkuat Bagas, adik Aini, yang mendampingi selama menjalani perawatan.


Menurut Bagas, keluarga merasa bingung karena terdapat perbedaan penjelasan medis yang diterima saat menjalani perawatan di RS Fadhilah dan RSUD Prabumulih.


"Kalau di Fadhilah kemarin dianggap penyakitnya sudah parah dan harus segera dioperasi. Kalau tidak dioperasi atau menolak operasi, katanya atas permintaan sendiri dan BPJS-nya dinonaktifkan," kata Bagas.


Ia menambahkan, keluarga tidak langsung menyetujui operasi karena membutuhkan waktu untuk berdiskusi dan memahami kondisi medis pasien secara lebih jelas.


"Kami cuma diberi waktu jeda beberapa jam, tidak sampai sehari, untuk menyetujui atau tidak tindakan operasi. Kami ingin diskusi dulu karena ini menyangkut operasi dan tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak," ujarnya.


Bagas juga menyoroti penjelasan mengenai hasil pemeriksaan medis yang menurutnya tidak diperoleh keluarga secara rinci ketika menjalani perawatan di RS Fadhilah.


Ia mengaku keluarga mempertanyakan ukuran batu ginjal, batu empedu, serta kista yang disebut ditemukan dalam pemeriksaan.


"Di sana kami tidak tahu ukuran batu ginjal, ukuran batu empedu, termasuk kista di bagian rahim. Ketika ditanya, kami tidak mendapatkan penjelasan secara rinci. Sedangkan sebelum itu kami diminta untuk menyetujui operasi," katanya.


Sementara di RSUD Prabumulih, kata Bagas, keluarga mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai hasil pemeriksaan dan kondisi pasien.


"Kalau di sini dijelaskan, ukurannya sekitar 0,5 kalau tidak salah dan masih bisa memakai obat, tidak perlu operasi. Itu yang membuat kami merasa lebih tenang dan menjadi salah satu alasan kami menolak operasi sebelumnya," ujarnya.


Aini mengaku kondisi tersebut sempat membuat dirinya takut hingga menangis ketika diminta menjalani operasi.


"Kemarin saya sampai menangis karena harus operasi," ucapnya.


Setelah mendapatkan bantuan dan penanganan di RSUD Prabumulih, Aini mengaku kondisinya mulai membaik dan memasuki tahap pemulihan.


"Terima kasih kepada Ibu Linda yang sudah menolong dan membantu saya. Kalau tidak begitu, saya tidak tahu bagaimana. Saya sedang bingung karena di sana ditolak, sementara di sini sebenarnya bisa menerima," katanya.


Bagas juga menyampaikan kekecewaan keluarga terhadap informasi yang mereka terima terkait ancaman penonaktifan kepesertaan BPJS/KIS selama 40 hari apabila pasien menolak operasi.


"Pihak keluarga kecewa dengan perilaku pihak RS Fadhilah yang mengatakan bahwa kalau pasien tidak mau dioperasi, BPJS-nya akan dinonaktifkan selama 40 hari," Pungkasnya.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar