MUARA ENIM, RUBRIKTERKINI -- Pemerintah Kabupaten Muara Enim menegaskan kembali komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan, meskipun terjadi peningkatan kasus kekerasan. Data tahun 2024 mencatat sebanyak 54 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, meningkat 13 persen dari tahun sebelumnya (41 kasus).
Peningkatan statistik ini justru dijadikan momentum penting oleh Pemkab untuk mempercepat langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif.
Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., menyampaikan hal tersebut saat membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Jumat (24/10).
Wabup Sumarni menegaskan bahwa peningkatan angka kasus "bukan sekadar statistik," melainkan panggilan nyata bagi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bergerak bersama.
Beliau secara khusus mengajak seluruh stakeholder, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, pendidik, hingga organisasi masyarakat, untuk memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani kekerasan di Bumi Serasan Sekundang.
Selain itu, Wakil Bupati juga mendorong DPPPA untuk meningkatkan partisipasi aktif anak-anak dan kaum muda di lingkungan komunitas mereka. Peningkatan partisipasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam memastikan suara dan hak anak-anak turut didengar dalam upaya perlindungan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar