Pj Walikota Serahkan Surat Keputusan Secara Simbolis Kepada Kepala Desa Pangkul

<<
PRABUMULIH, RT - Pemerintah Kota Prabumulih menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus  penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada Kepala Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Rabu (18/07) di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih.

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Pejabat Walikota Prabumulih H. Richard Chahyadi AP MSi, camat, lurah dan kepala desa se-Kota Prabumulih.

Dalam sambutannya Pejabat Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi mengatakan, penyerahan Surat Keputusan (SK) merupakan bukti realisasi dari janji yang pernah diucapkananya.

"Kenaikan Gaji RT/RW itu tidak batal, itu bukan janji politik, karena saya bukan pasangan calon yang maju dalam pilkada jadi tetap akan dinaikkan. Selain itu saya juga memikirkan gaji Kades harus diatas UMR,” ujarnya.

Dikatakan Richard, tingkat kesejahteraan pemerintah lapis bawah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Prabumulih. Menurutnya, camat, lurah dan kepala desa merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan. Karenanya, seiring tugas dan tanggung jawab itu, pengabdian mereka harus dibarengi dengan tingkat kesejahteraannya.

"Dengan diberikannya kenaikan gaji ini, paling tidak bisa meningkatkan motivasi dan pengabdian mereka sebagai ujung tombak pertama penyelenggaraan tugas tugas pemerintah di masyarakat yang selalu siap selama 24 jam penuh," jelas Richard.

Ditambahkan Richard, bahwa kinerja perangkat desa akan dapat menunjang kebijakan dan arahan pemerintan yang dibuat untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu dirinya berjanji akan menaikan tunjangan insentif mereka.

"Pemerintahan itu harus kuat dari bawah, kalau honor mereka kecil bagai mana mereka mau kerja serius, tapi kalau honor sudah besar pasti mereka mau bekerja sesuai arahan dalam menunjang kebijakan yang di buat. Jadi gaji Rp 5 juta saya pikir tidak berat. Namun kita koordinasi dengan BKD ada syarat minimal, gaji kades antara Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta atau setara dengan pegawai golongan 3A," tandasnya.(Adv/Humas/han)
Powered by Blogger.