Miliki Senjata Api Rakitan, Pemuda Ini Diamankan Polisi

<<
PRABUMULIH, Rubrik Terkini.com - Hingga kini kasus yang melilit M. Rusdianto (18) warga dusun III, kecamatan Rambang dangku, Kabupaten Muaraenim masih didalami oleh pihak Kepolisian Resor Prabumulih. Saat ini tersangka masih mendekam ditahanan sementara Polsek Prabumulih Barat.

Semula, tersangka ditangkap akibat membawa senjata api rakitan (Senpira) jenis Pistol saat santai di areal perbatasan antara kelurahan Prabujaya dan kelurahan mangga besar, kecamatan Prabumulih Utara. Akibatnya, tersangka harus diamankan Gabungan Tim Khusus Kejahatan Jalanan Polres Prabumulih, Rabu (11/7/18) Pukul. 15.30 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, Saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH mengatakan, Tersangka berhasil diamankan oleh Timsus Bagian Kejahatan Jalanan Polres Prabumulih.

"Tersangka ditangkap karena tanpa hak memiliki, menguasai, menyimpan senjata api rakitan jenis pistol. Atas Ulahnya, tersangka akan kita dikenakan pasal 1 ayat (1) tentang uu darurat no 12 tahun 1951. Tentang kepemilikan senjata api tanpa izin," Kata Eryadi, Kamis (12/7)

Dijelaskan Kasat Reskrim, Selain Senpi jenis Revolver petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebutir peluru organik FN, sekaligus sepeda motor yamaha Jupiter MX warna hitam hijau bernopol BG 6362 DA milik tersangka.

"Saat ini tersangka masih dalam proses Interogasi. Nantinya akan kita ketahui Apakah tersangka pernah terlibat kasus tindak pidana kejahatan atau tidak. Namun menurut alibi tersangka dirinya membawa senpi hanya untuk jaga diri. Untuk sementara sanksi yang kita kenakan adalah UUD darurat kepemilikan Senpi Ilegal," Jelasnya.

Diakhir pembicaraan, Eryadi berharap agar masyarakat dapat bekerjasama dengan Pihak kepolisian untuk menciptakan suasana aman jelang pelaksanaan Asian Games. Jika ada yang mencurigakan, masyarakat harap melapor ke pihak kepolisian langsung atau melalui Call center 110 Polres Prabumulih.

"Jelang Asian Games, Tim Opsnal Polres dan Empat Polsek jajaran yang tergabung dalam Timsus Patroli Rutin Kejahatan Jalanan Polres Prabumilih siap menerima Laporan. Jika masyarakat mencurigai hal  hal yang menjurus ke tindak kejahatan harap dilaporkan dan tim kita dilapangan akan cepat bertindak," Tandasnya. (Han/Bio)

Powered by Blogger.