Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap Usai Buron Tiga Bulan

<<
PRABUMULIH, Rubrik Terkini.com --  Sempat buron selama kurang lebih 3 bulan, Tersangka Lucky Nopriyanto (33) warga jalan Trisukses, Kelurahan Mangga besar, Kecamatan Prabumulih barat, Akhirnya berhasil dibekuk gabungan Satgas Kejahatan Jalanan Polsek Prabumulih Timur dan Polres Prabumulih, Selasa (17) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelarian Lucky harus terhenti saat petugas melakukan pengerbekan dirumahnya. Lucky terpaksa ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di rumah milik Derry Andriyanto (32) di kawasan jalan Krakatau, kelurahan Gunung ibul, kecamatan Prabumulih timur beberapa waktu lalu.

Kapolres Prabumilih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH, membenarkan penangkapan terhadap Lucky Nopriyanto (33). Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Polsek Prabumulih Timur.

"Petugas kita berhasil menangkap tersangka saat sedang tertidur di kediamanya. Kini pelaku masih kita interogasi untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat tindak pidana pencurian tersebut," Ujar Eryadi

Menurut Eryadi, Aksi Lucky dilakukan pada 04 Mei lalu. Diketahui, pelaku mengawali aksinya dengan cara merusak engsel pintu depan rumah korban. Kemudian pelaku merangsek masuk ke dalam rumah dan menjarah harta benda milik korban.

"Saat pencurian terjadi, korban sedang tidak berada dirumah. Kuat dugaan pelaku sudah mengintai terlebih dahulu dan beraksi setelah mengetahui rumah korban kosong," Jelasnya.

Dikatakan Eryadi, menurut keterangan korban, Peristiwa Ia ketahui ketika pulang dan melihat rumahnya sudah berantakan. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Prabumulih timur dengan LP Nomor : LP/B/133/V/sek pbm timur, tanggal 04 Mei 2018.

Menindaklanjuti Laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah proses, petugas berhasil mengidentifikasi identitas tersangka dan ditetapkanlah Lucky sebagai target operasi pihak kepolisian.

"Tersangka sempat menghilang beberapa bulan, namun hari ini kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berada dirumahnya. Tanpa menunggu, kita langsung melakukan penangkapan. Saat ini barang bukti kejahatan yang berhasil kita amankan berupa 1 unit TV samsung hitam 21 Inc, 1 buah bor hijau, 1 buah jam tangan Ripcurl merah hitam dan 1 buah pompa air merk shimizu warna biru," Tandasnya. (PZ/Bio)

Powered by Blogger.