PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Memasuki semester kedua tahun ajaran baru, keresahan melanda sejumlah wali murid di Kota Prabumulih. Hal ini dipicu oleh adanya kebijakan dari pihak sekolah yang mewajibkan siswa tingkat SD dan SMP untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
Keluhan ini muncul lantaran beban biaya yang dianggap memberatkan orang tua di tengah situasi ekonomi saat ini. Salah satu wali murid mengungkapkan bahwa kewajiban membeli LKS tersebut dilakukan sesaat setelah anak-anak kembali masuk sekolah.
"Baru masuk sudah disuruh beli buku LKS. Bukan cuma satu, tapi sembilan buku untuk tingkat SMP, dan untuk SD ada tiga buku," ungkap seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga buku LKS tersebut bervariasi. Untuk tingkat SMP, harga per buku dipatok Rp15.000, namun siswa diwajibkan membeli sembilan mata pelajaran. Sementara untuk tingkat SD, harga satu buku LKS mencapai Rp25.000.
Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Prabumulih, A. Darmadi, S.Pd., M.Si., angkat bicara secara tegas. Ia menyatakan bahwa segala bentuk jual beli LKS di lingkungan sekolah negeri dilarang keras.
Darmadi menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi resmi kepada seluruh kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Prabumulih untuk menghentikan praktik tersebut.
"Penunjang belajar harus menggunakan buku yang sudah disiapkan di sekolah melalui dana BOS, tidak boleh lagi menggunakan buku LKS yang dibebankan kepada siswa," tegas Darmadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).
Dinas Pendidikan tidak akan segan-segan mengambil tindakan disiplin jika masih ditemukan oknum sekolah yang memaksakan penjualan LKS.
Darmadi menekankan bahwa pihaknya akan menggandeng Inspektorat untuk memproses pelanggaran tersebut."Apabila pihak sekolah diketahui masih melakukan penjualan buku LKS, akan kita sanksi dan kita proses melalui Inspektorat Kota Prabumulih," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa imbauan ini harus dipatuhi demi meringankan beban orang tua siswa. "Kalau imbauan kita masih tidak didengarkan, maka kami akan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang masih membebani orang tua siswa dengan jual beli LKS," pungkasnya.
Editor:Heru


Tidak ada komentar:
Posting Komentar