Pemkot Prabumulih Rencanakan Bangun Rumah Adat

<<
Prabumulih, RT – Pengembangan kebudayaan tradisional antara daerah yang satu dengan yang lain, tentunya tidak memiliki kesamaan, salah satunya cirri tempat tinggal penduduknya atau yang lazim dikenal dengan rumah adat yang berdasarkan kekhasan dari suatu daerah, hall itu pula yang mendasarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih yang merencanakan pembangunan rumah adat yang bercirikan khas Kota Prabumulih.

Selain itu, sudah tidak adanya lagi rumah adat yang asli, akibat semakin majunya zaman, warga sudah banyak beralih ke model rumah yang bergaya modern, karena itulah untuk melestarikan budaya asli Prabumulih, Pemkot merencanakan pembangunan rumah adat tersebut, “Dulu ada satu, rumah adat khas Prabumulih, berlokasi di Kelurahan Dusun Prabumulih, namun sekarang sudah hilang berganti bangunan modern,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (POKP) Kota Prabumulih, Amrullah, saat ditemui di ruang kerjanya, (21/11).

Keluarnya Peraturan Daerah (Perda) no 5 tahun 2015 tentang budaya tradisional Prabumulih, salah satu isinya membicarakan tentang rumah adat khas Prabumulih, dalam Perda tersebut, rumah tersebut diberi nama “Panggung Behimpun”, “Nama itu berdasarkan kesepakatan tokoh – tokoh adat di Prabumulih, ini akan kita bangun, lokasinya di taman Kota Prabujaya, rencananya pada tahun depan sudah kita usulkan, tapi mungkin masih terkendala, karena anggaran yang terbatas, meski begitu, walau waktunya belum pasti, karena sudah jadi Perda, suatu saat akan tetap diangun,” ujarnya.

Terkait adanya miniatur rumah adat Prabumulih, yang ada di gedung Dekranasda di Jakabaring Palembang, dilanjutkan Amrullah, bahwa bentuknya tersebut, bukanlah sesuai yang dikehendaki oleh Perda, “Tapi berbentuk rumah pangeran dari kecamatan Lubai, yang mempunyai dua tangga, itu bukan cirri asli rumah adat kita,” bebernya.

Adapun bentuk rumah adat panggung behimpun itu berdasarkan perda nantinya, menyerupai rumah limas, namun tidak bertingkat – tingkat, karena rumah khas Prabumulih tidak mengenal kasta, atau antara rumah pembesar dengan rakyatnya dulu sama bentuknya, “Rumah adat panggung behimpun tersebut, berbentuk gudang, yang terdiri dari ruangan tundan, tengah, penetak, dan pawun, atau kira – kira seperti ruangan depan, tengah, dapur, ada juga terasnya yang disebut garang, dan ruangan pembantanan atau ruangan bakar menyan,” tandasnya, seraya memperlihatkan sket rencana rumah adat tersebut.

Dijelaskannya pula, bahwa rumah adat panggung behimpun itu, bertiang kayu bulat, dengan tinggi setengah tiang, “Dibawah rumah itu ada, belubur (Bilik padi), isaran padi, lesung dan antan, selangan puntong (tempat kayu bakar), berbagai alat pertanian seperti ambong, dan lainnya, serta alat perikanan seperti bubuh (alat tangkap ikan), serta lainnya, rumah adat itu pula disertai ukiran, keseluruhan bangunan dari kayu, atapnya berbentuk limas tapi ada sisi yang berbentuk segitiga, serta ditutup dengan genteng, kalau rumah adat yang asli zaman dulu, atapnya dari daun rumbia,” jelasnya.

Pantauan Koran ini, dilapangan, yang menyusuri daerah Dusun Prabumulih, tidak ditemukan rumah adat asli Prabumulih, tetapi lokasi yang dulu ada rumah adat, sudah berganti dengan rumah bergaya masa kini, kalaupun ada rumah panggung disekitarnya, sudah diangun pada era tahun 80an, yang berbeda jauh dengan rumah adat sesuai yang dimaksud oleh Perda tentang budaya tradisional Prabumulih.

Salah seorang warga yang tinggal ditempat tersebut, Sudirman (41), mengatakan bahwa rumah adat tersebut, sudah lama dirobohkan, “Rumahnya bersebelahan dengan rumah kita, sekitar tahun 2000, ahli warisnya menjual rumah tersebut, oleh pemiliknya yang baru, rumah itu sudah dirobohkan, karena kayunya banyak lapuk akibat faktor usia,” pungkas pria yang menjabat ketua RT ini. (01).
Powered by Blogger.