Wako Prabumulih Kukuhkan Tim Saber Pungli

<<

Prabumulih, RT – Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengukuhkan sekaligus melantik tim saber pungli (sapu bersih pungutan liar) wilayah kota Prabumulih, hal ini untuk merespon sekaligus mendukung langkah Presiden RI Joko Widodo, dalam usaha membersihkan praktek pungli di sejumlah daerah termasuk di wilayah Kota Prabumulih.

Tim Saber Pungli di Prabumulih, diketuai oleh Wakapolres Prabumulih Kompol Rahmad Sihotang, Inspektur Pemkot Prabumulih Yosep manjam sebagai Wakil Ketua, dan Kasi Intel kejaksaan Prabumulih bertindak sebagai wakil ketua II, langsung diresmikan oleh Wako Prabumulih. “Untuk kalangan pejabat mulai tingkat atas hingga kebawah di jajaran Pemkot Prabumulih, untuk berhati – hati dalam melaksanakan kerjanya, jangan sampai bermasalah, kalau bermasalah kita tak akan bantu,” kata Wako Ridho Yahya.

Tim saber itu sendiri, terang Ridho, akan melakukan sejumlah pengawasan, terhadap seluruh kegiatan pelayanan terhadap masyarakat. “Jadi kerjalah
yang benar, jangan macam – macam, krena akan terus dipantau oleh tim ini,” ujarnya.

Wako meminta untuk tim saber pungli, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai aturan yang ada, sebab pungutan tanpa diserta aturannya, jelas berdampak merugikan bagi masyarakat. “Kita harapkan dapat bekerja efektif, sehingga pungli di Prabumulih, kalau ada, dapat diatasi dengan baik,” bebernya.

Dirinya, juga mengharapkan keterlibatan masyarakat, untuk dapat berperan dalam pemberantasan pungli, mulai dari pengaduan atau pelaporan, yang sesuai dengan peraturan undang - undang. “Tentunya akan dijamin kerahasiaannya, tapi harus disertai bukti yang otentik, jangan sekedar omongan atau tuduhan yang merusak karakter orang,” tandasnya.

Ridho juga menambahkan, bahwa pihaknya juga akan membentuk tim saber di intern Pemkot Prabumulih. ‘Kita akan bentuk untuk internal sKpd, cara kerjanya sama tak ada bedanya, sehingga kalau ada pungutan dalam pengurusan pangkat PNS, atau pembuatan sertifikat akan kena dan ditindak olehnya,” pungkasnya. (01).
Powered by Blogger.