21/02/26

Viral! Dugaan Pungli PKL di Taman Kota Prabujaya Capai Rp 500 Ribu, Pedagang Resah


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Jagat media sosial di Kota Prabumulih tengah dihebohkan dengan kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar bantaran jalan Taman Kota Prabujaya. Kabar ini mulai mencuat ke permukaan pada Sabtu, 21 Februari 2026.


Berdasarkan keluhan yang beredar, oknum yang tidak bertanggung jawab diduga mematok biaya retribusi "keamanan" atau sewa lahan yang nilainya sangat memberatkan, yakni berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per bulan.


Salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan menunjukkan bukti kuitansi pembayaran sebesar Rp 200.000 kepada oknum tersebut. Ia mengaku sangat terbebani dengan biaya yang tidak jelas peruntukannya tersebut.


"Ini pak kuitansinya. Kami hanya berjualan dari jam 4 sore sampai jam 12 malam, tapi diminta bayar Rp 200 ribu. Kami hanya pedagang kecil, uang segitu sangat besar bagi kami," keluhnya dengan nada kecewa.



Hingga kini, para pedagang mempertanyakan ke mana aliran dana besar tersebut bermuara. Pasalnya, pungutan itu dianggap tidak resmi dan tidak memberikan dampak pada kesejahteraan atau kebersihan area dagang mereka.


Melalui unggahan media sosial yang viral tersebut, para pedagang menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Prabumulih agar, Dinas Terkait segera mengalokasikan tempat berjualan yang layak dan legal. Memastikan area berjualan aman dari gangguan oknum yang meminta iuran bulanan yang mencekik.


Masyarakat dan pedagang kini mendesak Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Prabumulih untuk segera turun ke lapangan. 


Langkah tegas sangat diharapkan guna menindaklanjuti laporan ini agar tercipta iklim usaha yang aman dan nyaman tanpa bayang-bayang pungli.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar