20/02/26

Dalam Waktu Sepekan, 27 Kendaraan Pelaku Balap Liar Dikandangkan Sat Lantas Polres Prabumulih

 

Prabumulih - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Prabumulih terus menggencarkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas balapan liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Prabumulih. Kegiatan ini dilakukan secara rutin, mulai dari sore menjelang waktu berbuka puasa dan juga pada malam hingga dini hari, guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

Dalam sepekan terakhir, petugas berhasil mengamankan lebih kurang 27 unit kendaraan bermotor roda dua (R2) yang digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Mako Sat Lantas Polres Prabumulih sebagai barang bukti. Selain penindakan berupa tilang, para pelaku juga diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar antara lain di Jalan Jenderal Sudirman depan BLK Kota Prabumulih, depan Kantor PT Pertamina Prabumulih, Jalan Lingkar depan SPBU Lingkar, serta depan Terminal Lingkar Kota Prabumulih. Lokasi-lokasi tersebut dinilai memiliki ruas jalan yang relatif lurus dan sepi pada waktu tertentu, sehingga sering dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aksi kebut-kebutan.

Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Marlina, S.H., M.Si melalui Kanit Gakkum Ipda Reno Oktarua, S.H menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan angka pelanggaran serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balapan liar. Selain melanggar aturan, kegiatan ini sangat membahayakan keselamatan jiwa, baik pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari upaya imbangan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 di Kota Prabumulih. Melalui operasi tersebut, jajaran kepolisian berkomitmen memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi balap liar yang kerap menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban umum.

Sat Lantas Polres Prabumulih mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya yang masih berusia remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan balapan liar. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar di wilayahnya.

Dengan adanya penindakan tegas dan patroli rutin ini, diharapkan situasi lalu lintas di Kota Prabumulih tetap aman dan kondusif, serta dapat menekan angka kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar