PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih, Nicko Adha Pranata, memimpin langsung Rapat Klarifikasi Lanjutan terkait pembangunan Gapura Tugu Air Mancur Kota Prabumulih.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Prabumulih tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Prabumulih, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, serta perwakilan dari PT Mitra Tambang Raya. Selasa, 03 Februari 2026.
Rapat klarifikasi lanjutan ini digelar sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Prabumulih. Gapura Tugu Air Mancur yang dibangun sebagai salah satu ikon kota menjadi perhatian khusus karena menyangkut aspek teknis, estetika, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Nicko Adha Pranata menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai perencanaan, anggaran, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Komisi III ingin memastikan bahwa pembangunan Gapura Tugu Air Mancur dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Nicko dalam forum rapat.
Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR memaparkan progres pembangunan serta aspek perencanaan teknis proyek. Sementara Dinas Perhubungan memberikan penjelasan terkait dampak pembangunan terhadap arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi.
Perwakilan PT Mitra Tambang Raya turut menyampaikan klarifikasi atas sejumlah pertanyaan dari anggota dewan, termasuk mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan kepatuhan terhadap dokumen perizinan.
Diskusi berlangsung konstruktif dengan sejumlah masukan dari anggota Komisi III guna memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai standar.
Nicko menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud menghambat pembangunan, namun memastikan setiap proyek yang menggunakan ruang publik maupun anggaran daerah harus transparan dan akuntabel.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat. Setiap pembangunan harus memberikan manfaat nyata dan tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
Melalui Rapat Klarifikasi Lanjutan ini, Komisi III DPRD Kota Prabumulih kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur daerah. DPRD berharap pembangunan Gapura Tugu Air Mancur dapat menjadi simbol kebanggaan Kota Prabumulih yang dibangun dengan perencanaan matang dan pelaksanaan yang profesional.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar