21/02/26

Diduga Tak Berizin, Camat Prabumulih Timur Pergoki Proyek Pemasangan Kabel WiFi "Ilegal" di Jalan Sudirman


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Aksi nekat oknum pekerja pemasangan kabel jaringan internet (WiFi) yang diduga milik provider IM3 berhasil digagalkan. Proyek yang dikerjakan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman pada Sabtu (21/02/2026) ini tertangkap basah tidak memiliki izin resmi dan dianggap mengabaikan aturan setempat.



Kejadian ini terungkap saat Camat Prabumulih Timur, Reki Saputra, SH., M.Si., sedang melintasi kawasan tersebut. Ia mendapati sejumlah pekerja tengah sibuk menarik kabel dan menumpangkannya pada tiang milik PLN tanpa koordinasi yang jelas.


Saat dimintai keterangan di lokasi, para pekerja justru enggan memberikan jawaban pasti dan terus melanjutkan pekerjaan mereka menarik kabel jaringan tersebut.


Berdasarkan penelusuran di lapangan, proyek pemasangan kabel ini diketahui tidak mengantongi izin dari tingkat bawah. Pihak pelaksana diduga kuat belum melakukan koordinasi dengan, Ketua RT dan RW setempat hingga Lurah.



"Mereka ini sepertinya mengambil kesempatan di hari libur dan saat situasi sedang sepi untuk langsung menarik kabel," ujar Reki Saputra.


Menanggapi temuan ini, Camat Prabumulih Timur menegaskan tidak akan menoleransi aktivitas yang melanggar aturan tata ruang kota. Ia mengancam akan melakukan tindakan pemutusan jika pihak provider tetap membandel.



"Kami sudah berkoordinasi dengan Lurah serta RT/RW untuk menyetop pekerjaan ini. Jika masih dilakukan, saya sendiri yang akan memutuskan kabel tersebut apabila izin dari tingkat Kota hingga RT/RW tidak bisa ditunjukkan," tegasnya.


Lebih lanjut, Reki menyatakan akan membawa masalah ini ke ranah yang lebih serius jika peringatan awal tidak diindahkan.


"Kita akan berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Satpol PP untuk melakukan penertiban secara total," pungkasnya.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar