04/02/26

Guru Honorer Protes Uang Transport Dihapus, Komisi I DPRD Prabumulih Gelar RDP dengan Disdikbud


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Ketua Komisi I DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, S.H., memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas rencana penghapusan uang transport bagi guru honorer swasta yang telah bersertifikasi mulai tahun 2026. Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Prabumulih dan dihadiri Anggota Komisi I.


Turut hadir dalam forum tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia-PGRI (IGTKI-PGRI), serta perwakilan guru TK Kota Prabumulih. Rabu, 04 Februari 2026.


Rapat berlangsung dinamis, diwarnai penyampaian aspirasi dari para guru yang mempertanyakan kebijakan penghapusan uang transport tersebut. Bagi sebagian guru honorer swasta, terutama yang telah mengantongi sertifikasi, uang transport dinilai masih menjadi penopang tambahan dalam menunjang aktivitas mengajar sehari-hari.


Dalam sambutannya, Riza Ariansyah menegaskan bahwa DPRD hadir untuk mendengarkan dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan pendidik.


“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan kesejahteraan guru. RDP ini menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan pandangan serta mencari solusi terbaik,” ujarnya.


Perwakilan guru TK menyampaikan kekhawatiran bahwa penghapusan uang transport akan berdampak pada kondisi ekonomi mereka. Meski telah bersertifikasi, sebagian guru honorer swasta masih menghadapi tantangan kesejahteraan, terutama di tengah kebutuhan operasional pendidikan yang terus meningkat.


Ketua IGTKI-PGRI turut menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terkait dasar kebijakan tersebut. Ia menilai komunikasi yang terbuka menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.


Sementara itu, Kepala Dinas Disdikbud Kota Prabumulih memberikan penjelasan mengenai latar belakang rencana kebijakan tersebut, termasuk pertimbangan regulasi dan penganggaran. Pihak dinas menegaskan bahwa setiap kebijakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah.


Komisi I DPRD Kota Prabumulih menegaskan bahwa hasil RDP ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut. DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan kebijakan daerah tidak merugikan pihak tertentu.


Riza Ariansyah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan tenaga pendidik dalam menjaga kualitas pendidikan di Kota Prabumulih. Menurutnya, guru merupakan ujung tombak dalam membangun sumber daya manusia, sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan keberlangsungan dan motivasi mereka.


Rapat Dengar Pendapat ini menjadi bukti bahwa DPRD Kota Prabumulih membuka ruang dialog secara transparan dalam menyelesaikan persoalan daerah. Dengan komunikasi yang konstruktif, diharapkan polemik terkait uang transport guru honorer swasta bersertifikasi dapat menemukan solusi yang adil dan proporsional sebelum diberlakukan pada 2026.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar