PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Dugaan pungutan liar (pungli) yang berkaitan dengan aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di trotoar Taman Prabujaya, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, memasuki babak baru.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Rambang Lubai Bersatu (MRLB) Sumatera Selatan menyatakan akan membawa dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, yakni ke Polda Sumatera Selatan dan Polres Prabumulih.
Langkah itu diambil setelah MRLB mengaku mengantongi bukti berupa setoran uang yang diduga berasal dari pungutan terhadap sejumlah pelaku UMKM yang beraktivitas di kawasan trotoar Taman Prabujaya.
Ketua MRLB Sumsel melalui Sekretaris MRLB Sumsel, Efran, mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak terkait di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Selasa (29/9/2026).
Mediasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Dishub dan Kepala UPTD Parkir. Dalam pertemuan itu, MRLB juga mempertanyakan surat keputusan (SK) yang diterbitkan Dishub terkait aktivitas UMKM di lokasi tersebut.
"Tadi kami sudah mediasi di Kantor Dishub bersama yang bersangkutan dan didampingi Sekretaris Dishub serta Kepala UPTD Parkir. Kami juga mempertanyakan SK yang diterbitkan oleh Dishub yang telah habis masa berlakunya pada bulan Februari," kata Efran.
Menurut Efran, dalam mediasi tersebut pihak Dishub menyampaikan bahwa instansi tersebut tidak menerima setoran dari pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum terhadap pelaku UMKM.
Namun, Efran mengaku memperoleh keterangan dari pihak yang diduga terlibat bahwa uang setoran tersebut diduga diserahkan kepada oknum di lingkungan Dishub.
"Hasil mediasi di Kantor Dishub, oknum yang disebut menjelaskan bahwa setoran uang yang diduga pungli itu disetor kepada oknum Dishub," ujarnya.
Efran menegaskan, MRLB selanjutnya akan menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat ditelusuri dan dipastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas pungutan tersebut.
"Kami akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum. Biar nanti diproses dan dibuktikan apakah memang ada pelanggaran atau tidak," tegasnya.
Selain dugaan pungutan, keberadaan UMKM di trotoar Taman Prabujaya juga menjadi sorotan masyarakat.
Keluhan mengenai aktivitas tersebut turut muncul di media sosial Facebook. Salah satu persoalan yang disorot berkaitan dengan keberadaan kendaraan roda dua dan roda empat yang dinilai mengganggu akses serta aktivitas pengguna jalan di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kadishub Prabumulih, Samsul Feri, S.E., M.Si., mengatakan dirinya telah menerima informasi mengenai dugaan pungutan yang dikaitkan dengan oknum di lingkungan Dishub Prabumulih.
"Silakan laporkan kalau memang ada yang terlibat," pungkas Feri.
Editor:Heru


Tidak ada komentar:
Posting Komentar