Prabumulih
— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar
tetap aman dan kondusif, Polsek Cambai Polres Prabumulih terus meningkatkan
kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian
dari upaya Kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat
serta mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
Patroli
rutin ini juga menjadi sarana bagi personel Polsek Cambai untuk membangun
komunikasi dan mempererat hubungan antara Kepolisian dengan masyarakat. Melalui
kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, diharapkan tercipta situasi yang
tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cambai.
Dalam
pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Polsek Cambai turut menyampaikan
himbauan terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, baik
di kawasan hutan, lahan perkebunan, maupun area lainnya yang berpotensi
menimbulkan kebakaran dan kabut asap.
Kegiatan
patroli dipimpin oleh Ba. SPK Aipda Dian Ferdinan bersama anggota SPK yang
melaksanakan dinas pada hari tersebut serta personel patroli Polsek Cambai.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari sebagai langkah preventif
dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum
Polsek Cambai.
Dalam
kesempatan tersebut, personel Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama
menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya
kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga dihimbau agar segera melaporkan
apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran
meluas.
Himbauan
larangan Karhutla ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif Kepolisian
dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas
masyarakat, membahayakan kesehatan, merusak lingkungan, serta mengganggu
keamanan dan kenyamanan warga.
Kapolres
Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kapolsek Cambai Iptu
Haryoni Amin, S.H., menyampaikan bahwa sinergi antara Kepolisian dan masyarakat
sangat diperlukan dalam menjaga Kamtibmas serta menangani berbagai permasalahan
yang berpotensi mengganggu ketertiban sosial.
“Berbagai
permasalahan Kamtibmas membutuhkan kerja sama dan sinergi antara Polri dan
masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan patroli rutin ini terus kami laksanakan
sebagai bentuk kehadiran Kepolisian dalam memberikan rasa aman dan menjaga
situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Cambai Iptu
Haryoni Amin, S.H.
Lebih
lanjut, Kapolsek Cambai menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban
tidak dapat dilakukan oleh Kepolisian secara sendiri, melainkan membutuhkan
kebersamaan, kekompakan, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen
masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan
Kamtibmas dapat dicegah dan ditangani secara bersama-sama.
“Kegiatan
patroli yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara
bersinergi bersama masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Kami mengajak seluruh
masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan
keamanan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.
Melalui
pelaksanaan patroli rutin dan penyampaian himbauan larangan Karhutla tersebut,
Polsek Cambai Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus hadir di tengah
masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif.
Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin guna
mewujudkan wilayah hukum Polsek Cambai yang aman serta terbebas dari ancaman
kebakaran hutan dan lahan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar