27/01/26

Cari Solusi Polemik Portal KAI Patih Galung, Ketua Komisi III DPRD Prabumulih Pimpin Rapat Mediasi


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih, Nicko Adha Pranata, S.E., memimpin Rapat Mediasi yang membahas polemik pemasangan portal perlintasan kereta api (KAI) di Kelurahan Patih Galung. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Prabumulih dan dihadiri Anggota Komisi III.


Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Kota Prabumulih, serta perwakilan Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) sebagai penyampai aspirasi masyarakat.


Rapat mediasi digelar sebagai respons atas laporan dan aspirasi warga terkait pemasangan portal KAI yang dinilai menimbulkan persoalan di lingkungan Kelurahan Patih Galung. Komisi III DPRD memandang penting untuk mempertemukan seluruh pihak agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif. Selasa, 27 Januari 2026.


Dalam pembukaan rapat, Nicko Adha Pranata menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.


“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan atau tindakan yang diambil tetap memperhatikan aspek keselamatan, kepentingan umum, serta hak masyarakat. Karena itu, mediasi ini diharapkan menghasilkan solusi yang adil dan transparan,” ujarnya.


Perwakilan APM menyampaikan sejumlah keberatan dan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak pemasangan portal terhadap akses mobilitas warga. Mereka berharap ada penjelasan yang jelas mengenai dasar kebijakan tersebut serta jaminan bahwa kepentingan masyarakat tidak terabaikan.


Di sisi lain, perwakilan PT KAI menjelaskan bahwa pemasangan portal dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Aspek keamanan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan operasional yang diambil.


Dinas Perhubungan Kota Prabumulih turut memberikan pandangan dari sisi regulasi dan koordinasi teknis di lapangan. Dishub menekankan pentingnya sinkronisasi antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta masyarakat agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.


Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari anggota Komisi III. DPRD meminta agar setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat dikomunikasikan secara transparan dan melibatkan unsur pemerintah daerah.


Nicko Adha Pranata menegaskan bahwa hasil rapat mediasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dan tindak lanjut Komisi III. Ia berharap ada langkah konkret yang mampu menjembatani kepentingan keselamatan operasional kereta api dengan kebutuhan akses warga.


“Prinsipnya, keselamatan tidak bisa ditawar, tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan. Kita ingin keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan semua aspek,” tegasnya.


Rapat mediasi ini menjadi bukti komitmen DPRD Kota Prabumulih dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi mediator antara masyarakat dan pemangku kepentingan. Dengan dialog terbuka, diharapkan persoalan pemasangan portal KAI di Kelurahan Patih Galung dapat menemukan solusi yang proporsional dan diterima semua pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar