22/01/26

Perkuat Fungsi Legislasi, Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria Pimpin Rapat Penyediaan Tim Ahli


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., memimpin langsung Rapat Koordinasi yang membahas penyediaan kelompok pakar atau tim ahli DPRD Kota Prabumulih. Rapat tersebut turut didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, Aryono, S.H., dan Ir. Dipe Anom, serta dihadiri Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Prabumulih.


Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Prabumulih dalam suasana serius namun konstruktif. Agenda ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan kelembagaan DPRD agar semakin profesional dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kamis, 22 Januari 2026.


Dalam arahannya, Ketua DPRD H. Deni Victoria menegaskan bahwa keberadaan kelompok pakar atau tim ahli bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan strategis dalam mendukung kerja-kerja dewan yang semakin kompleks.


“Kita ingin memastikan setiap produk legislasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, berbasis kajian akademik, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat. Begitu juga dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, perlu didukung oleh analisis yang komprehensif,” ujarnya.


Ia menjelaskan, penyediaan kelompok pakar dan tim ahli DPRD dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja seluruh Alat Kelengkapan DPRD. Nantinya, setiap AKD dapat didukung oleh maksimal kurang dari tiga orang tenaga ahli, sesuai dengan kebutuhan dan usulan.


Proses pengusulan tim ahli dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan Anggota DPRD, Pimpinan Fraksi, serta Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan tim yang terbentuk benar-benar sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan masing-masing bidang.


Wakil Ketua DPRD Aryono menambahkan bahwa kehadiran tim ahli akan membantu dewan dalam melakukan pendalaman materi, baik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun dalam evaluasi kebijakan pemerintah daerah.


“Kerja DPRD bukan hanya hadir dalam rapat, tetapi juga menuntut kemampuan membaca data, memahami regulasi, dan melakukan analisis kebijakan. Tim ahli akan menjadi mitra strategis dalam proses tersebut,” ungkapnya.


Senada dengan itu, Wakil Ketua Ir. Dipe Anom menekankan pentingnya profesionalisme dalam perekrutan. Menurutnya, tim ahli harus memiliki kompetensi yang jelas dan mampu bekerja secara objektif serta independen.


Rapat koordinasi tersebut juga membahas teknis pelaksanaan, kriteria calon tim ahli, serta mekanisme evaluasi kinerja mereka ke depan. DPRD Kota Prabumulih berkomitmen agar pembentukan kelompok pakar ini tidak hanya menjadi pelengkap struktur, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas kerja legislatif.


Dengan langkah ini, DPRD Kota Prabumulih menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat fungsi kelembagaan. Harapannya, ke depan setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memiliki landasan akademik dan pertimbangan hukum yang kuat, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Prabumulih secara lebih optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar