Ini Harga Resmi Ongkos Naik Haji Tahun Ini

<<
Rubrikterkini.com, Jkt – Presiden RI Joko Widodo, telah melakukan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438H/2017M. Dalam ketentuan Keppres No 8 Tahun 2017 tertanggal pada 3 April 2017, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi Jemaah Haji dibedakan dengan BPIH bagi Tim Pemandu Haji Daerah.

Menurut Keppres ini, besaran BPIH sebagaimana dimaksud (Jemaah Haji), terdiri dari biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup, sedangkan besaran BPIH bagi Tim Pemandu Haji Daerah terdiri dari biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, dan biaya hidup. Kemudian BPIH sebagaimana dimaksud disetorkan ke rekening Menteri Agama pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh Menteri Agama. (04/skb).

Berikut Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438H/2017M bagi Jemaah Haji adalah:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp31.040.900,00;
2. Embarkasi Medan sebesar Rp31.707.400,00;
3. Embarkasi Batam sebesar Rp32.125.650,00;
4. Embarkasi Padang sebesar Rp32.840.450,00;
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp32.958.750,00;
6. Embarkasi Jakarta sebesar Rp34.306.780,00;
7. Embarkasi Solo sebesar Rp35.664.700,00;
8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp35.666.250,00;
9. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp37.705.900,00;
10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp38.039.150,00;
11. Embarkasi Makassar sebesar Rp38.972.250,00; dan
12. Embarkasi Lombok sebesar Rp38.239.100,00.

Sedangkan besaran BPIH bagi Tim Pemandu Haji Daerah adalah sebagai berikut:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.302.650,00;
2. Embarkasi Medan sebesar Rp46.969.150,00;
3. Embarkasi Batam sebesar Rp47.387.400,00;
4. Embarkasi Padang sebesar Rp48.102.200,00;
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.220.500,00;
6. Embarkasi Jakarta sebesar Rp49.568.530,00;
7. Embarkasi Solo sebesar Rp50.926.450,00;
8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp50.928.000,00;
9. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp52.967.650,00;
10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp53.300.900,00;
11. Embarkasi Makassar sebesar Rp54.234.000,00; dan
12. Embarkasi Lombok sebesar Rp53.500.850,00.
Powered by Blogger.