Presiden Jokowi Lantik Komisioner KPU Dan Bawaslu RI Serta Hakim MK

<<
Rubrikterkini.com, Jkt – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat dari 3 lembga Negara, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4) pukul 10.00 WIB. Adapun pelantikan tersebut, dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 40 Tahun 2017 yang menunjuk Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi periode 2017 – 2022, menggantikan Patrialis Akbar setelah melalui serangkaian proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel Hakim Konstitusi yang dibentuk Presiden Jokowi, Februari lalu.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2017, yang menjdi dasar pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, serta Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017 – 2022. (04/skb).

Berikut nama – nama pejabat yang baru :

Hakim Konstitusi adalah :
1. Saldi Isra.

Anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah:
1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Hasyim Asy’ari
4. Ilham Saputra
5. Viryan
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman

Adapun anggota Bawaslu RI masa jabatan 2017-2022 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah:
1. Ratna Wewi Petalolo
2. Mochammad Afifudin
3. Rahmad Bagja
4. Abhan
5. Fritz Edward Siregar.
Powered by Blogger.