Menteri Pertanian Beri Reward Kepala Daerah Yang Perhatian Pada Nasib Pegawai Dan Petani

<<
Berupa Lima Unit Traktor Karena Bersedia Hadir Langsung Saat Terima SK CPNS Penyuluh Pertanian
Prabumulih, RT - Kehadiran Walikota Prabumulih Ir  H Ridho Yahya MM saat kegiatan menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, dan secara simbolis Walikota menerima SK CPNS Penyuluh Pertanian dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Alun-Alun Desa Kalirejo Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang, Selasa (11/4).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan apresiasi atas kehadiran Walikota Prabumulih H Ridho Yahya yang hadir untuk menerima SK CPNS Penyuluh Pertanian ini. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung memberikan bantuan lima (5) unit traktor. H Ridho Yahya, satu-satunya kepala daerah di Sumatera Selatan yang menerima langsung SK CPNS Penyuluh Pertanian ini.

“Bagi kepala daerah yang hadir langsung di acara ini saya berikan reward berupa lima unit traktor, yang dihadiri langsung oleh kepala daerah langsung saya beri lima unit traktor, sedangkan yang diwakili tidak memperoleh sama sekali, karena kita sangat hormat pada sosok Kepala Daerah yang perhatian pada pegawai pertanian,” kata Andi Amran Sulaiman.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga merasa bangga dengan terhadap Walikota Prabumulih H Ridho Yahya, yang sebelumnya juga seorang penyuluh pertanian.

Dari 7.684 formasi yang diajukan 441 Kabupaten/Kota di Indonesia,, diangkat 6.069 THL menjadi CPNS. “Saya serahkan surat keputusan (SK) CPNS ini kepada bupati dan walikota masing-masing daerah," ujar Amran.

H Ridho Yahya meminta kepada para penyuluh pertanian di Prabumulih yang memperoleh SK CPNS untuk bersyukur. Menurutnya, penyuluh pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pertanian di Prabumulih.

THL - TB yang diangkat ini berusia dibawah 35 tahun dan telah bekerja selama delapan hingga 10 tahun. Setelah turunnya pengangkatan status ini, para penyuluh pertanian harus bekerja lebih maksimal percepatan peningkatan swasembada pangan.

Bagi para THL-TB penyuluh pertanian yang berusia lebih dari 35 tahun akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PPPK diterbitkan. (01).
Powered by Blogger.