PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Upaya menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini terus digencarkan. pada Senin (6/10/2025), suasana di SD Negeri 48 Kota Prabumulih menjadi lebih "serius" sekaligus edukatif dengan kehadiran rombongan dari Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Melalui program andalannya, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), tim dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Prabumulih berinteraksi langsung dengan sekitar 62 peserta didik kelas 5 dan 6.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengusung tema penting: “Peran Kejaksaan Negeri Prabumulih dan Pengenalan Aturan Hukum secara Sederhana Kepada Anak-anak”.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Prabumulih, Ajie Martha, S.H., menekankan pentingnya program ini untuk membentuk karakter generasi penerus bangsa.
"Tujuan utama kami bukan hanya memperkenalkan institusi Kejaksaan, tapi yang lebih penting adalah menanamkan pemahaman sejak dini tentang pentingnya mentaati hukum, serta membentuk karakter yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab," ujar Ajie Martha.
Kepala SD Negeri 48 Kota Prabumulih, Aidil Soleh, S.Pd., yang membuka langsung kegiatan tersebut, menyambut baik inisiatif ini. "Anak-anak perlu dikenalkan dengan aturan hukum dalam bahasa yang sederhana, agar mereka tumbuh menjadi individu yang taat dan peduli," katanya.
Tim jaksa, yang terdiri dari Plh. Kasubsi I Intan Magdalena, S.H., Jaksa Fungsional Intelijen Hendro Syaputra, S.H., dan Jaksa Fungsional Perdata dan Tata Usaha Negara Marie Dame Christianty Simanjuntak, S.H., serta staf, menyampaikan materi dengan interaktif dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang antusias.
Kegiatan JMS ini berlangsung lancar, kondusif, dan aman hingga selesai pukul 10.10 WIB, meninggalkan kesan mendalam dan bekal pengetahuan hukum sederhana bagi para siswa/i SD Negeri 48. (Kejaksaan Negeri Prabumulih)
Editor: Heru




Tidak ada komentar:
Posting Komentar