LightBlog

06/09/21

PPL-MT Memberikan Kompensasi Dampak Debu Di Merapi Timur

 


LAHAT  | Lima perusahaan yakni, PT RUBS, PT Bomba Grup, PT DAS, PT MIP dan PT Tiga Putri Bersaudara, memberikan kompensasi dampak debu terhadap tujuh desa di Kecamatan Merapi Timur, Lahat, kompensasi itu diberikan kepada warga yang berada disepanjang pinggir Jalan Lintas Sumatera.


"Tujuh desa, Sirah Pulau, Gunung Kembang, Prabumenang, Banjarsari, Arahan, Gedung Agung dan Tanjung Jambu, masing-masing warganya mendapatkan 70 bungkus sembako," ungkap Ketua Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Timur (PPL-MT), Kartini, Senin (06/09/21)


Kartini menambahkan, sedangkan untuk perusahaan lain belum ada yang menyerahkan uang kepada PPL-MT.


"Sehingga Desa Muara Lawai dan Kelurahan Lebuay Bandung, belum bisa disalurkan kompensasi debunya," terangnya.


Ia menerangkan, pembagian kompensasi debu ini, bagi masyarakat yang kediamannya berada di sepanjang pinggir akses jalan.


"Untuk saat ini, berada di ring 1, kedepan ring 2 dan 3 diupayakan akan menerima bantuan serupa," beber Kartini.


Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Rahmad Agungsyah menerangkan, pihaknya mengapresiasi sekali, atas pemberian paket sembako, kepada penduduk yang langsung terdampak debu dari aktifitas angkutan batubara.


"Alhamdulillah, warga tujuh desa yang memang rumahnya dipinggir jalan, menerima kompensasi debu, kepada perusahaan lain bisa melakukan hal serupa," tandasnya.


Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, asal Dapil ll, Hj Yunani mengemukakan, menyambut baik sekali, apa yang dilakukan PPL-MT dengan memberikan kompensasi debu kepada warga tujuh desa.


"Saat ini, mereka yang di ring 1, tetapi, nantinya di ring 2 dan 3, mesti diperhatikan jangan sampai timbul gejolak baru lagi," paparnya.


Oleh sebab itu, lanjut dia, bantuan tersebut setiap bulan didistribusikan, supaya penduduk yang berdampak langsung merasa diperhatikan. (Lex)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox