LightBlog

08/10/21

Capai Produksi 500 Juta Barel Minyak, WK Cepu Berikan Rp. 249 Triliun Penerimaan Negara


JAKARTA, |  Memasuki awal Bulan Oktober 2021, secara kumulatif jumlah produksi dari Wilayah Kerja (WK) Cepu yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ExxonMobil Cepu Ltd. (EMCL) telah mencapai 500 juta barel minyak (MMBO). Jumlah ini melebihi komitmen target Plan of Development (POD) awal sebesar 450 MMBO.


Produksi kumulatif 500 juta barel minyak tersebut, WK Cepu mampu memberikan penerimaan negara sebesar empat kali lipat dibandingkan nilai investasinya.


“Sejak 2008, dengan total investasi sekitar Rp 57 triliun, WK Cepu telah memproduksi 500 juta barel minyak mentah dan berkontribusi lebih dari Rp 249 triliun bagi pendapatan negara dalam bentuk minyak mentah dan pajak,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada Kamis (7/10/21) di Jakarta.


Berdasarkan kajian teknis yang dilakukan, cadangan Lapangan Banyu Urip juga meningkat menjadi 940 MMBO, yang artinya meningkat lebih dari dua kali lipat dari POD awal sebesar 450 MMBO. Peningkatan ini tentunya memberikan manfaat besar bagi penerimaan negara yang optimal serta multiplier effect bagi perekonomian lokal.


“Di awal POD Banyu Urip, tingkat periode plateau diperkirakan berlangsung sekitar 2 tahun dengan tingkat produksi rata-rata tahunan sebesar 165.000 barel minyak per hari (BOPD). Sejak full facility dimulai pada Januari 2016, puncak produksi dapat dicapai selama lebih kurang 5 tahun di angka 185.000 hingga 225.000 BOPD, termasuk tambahan 10.000 BOPD dari lapangan Kedung Keris sejak Desember 2019,” ujar Dwi.


“Banyu Urip berada di puncak produksi selama 5 tahun, lebih lama 3 tahun dari yang diantisipasi semula, kini lapangan tersebut mengalami penurunan reservoir secara alami karena karakter reservoir alami yang berlaku umum di seluruh dunia,” lanjutnya.


Namun demikian, Dwi mengatakan pihaknya terus berupaya bersama EMCL untuk menjaga tingkat penurunan produksi yang terjadi.


“Bersama EMCL, kami berkoordinasi secara aktif untuk menjaga tingkat produksi WK Cepu, hal ini dilakukan mengingat WK Cepu menjadi salah satu tulang punggung dalam upaya mencapai produksi nasional 1 juta BOPD di 2030,” terangnya.

 

Fasilitas WK Cepu dibangun oleh 5 konsorsium yang dipimpin oleh perusahaan-perusahaan Indonesia. Lebih dari 460 perusahaan nasional dan lokal juga turut berpartisipasi dalam mendukung pengembangan dan operasi di WK tersebut.


Tidak hanya meningkatan pengembangan kinerja organisasi, perusahaan-perusahaan ini juga mendapatkan manfaat berupa transfer pengetahuan dan teknologi.


Selain itu, SKK Migas - EMCL juga merealisasikan Program Pengembangan Masyarakat senilai lebih kurang Rp. 327 miliar sejak pengembangan WK Cepu dimulai. Lebih dari 200.000 masyarakat Indonesia telah mendapatkan manfaat dari program ini melalui bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan ekonomi yang selaras dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sementara President ExxonMobil Indonesia Irtiza Sayyed mengatakan, keberhasilan Pengelolaan WK Cepu ini merupakan hasil kemitraan yang baik antara Kementerian ESDM, SKK Migas, ExxonMobil Cepu Limited, dan para mitra yakni PT Pertamina EP Cepu dan BKS PI Blok Cepu. 


“Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah serta masyarakat sekitar atas dukungan berkelanjutan dari mereka terhadap operasi WK Cepu. Pencapaian ini juga merupakan bukti dari kemampuan ExxonMobil dalam membuat desain proyek kelas dunia dengan operasi yang aman dan kredibel, pengelolaan reservoir yang sangat baik, serta manajemen operasi yang andal oleh tenaga kerja Indonesia berkelas dunia,” pungkasnya.


TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.


SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(Ril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox