LightBlog

18/10/21

Giliran Kadin Perpustakaan Lahat Akan Penuhi Panggilan Jaksa Penyidik


LAHAT,  |  Hasil dari pemeriksaan beberapa saksi dugaan kasus SPPD fiktif  di Dinas Perpustakaan Lahat diperiksa. Akhirnya, hari ini, Selasa (18/10/21), giliran Kadin Perpustakaan Lahat Elfa Edison serta Sekretarisnya akan memenuhi panggilan jaksa penyidik.  


Menurut keterangan Kajari Lahat Fithrah SH, MH pada wartawan, Minggu ( 17/10/21) mengatakan, pemanggilan terhadap Kadin dan Sekretaris Perpustakaan Lahat, merupakan agenda lanjutan setelah pemeriksaan saksi - saksi lainnya sudah dilakukan.


Fithrah berharap saat pemeriksaan nanti Jaksa Penyidik akan menemukan  bukti - bukti baru terkait perjalanan dinas fiktif. 


" Kita berharap Kadin dan Sekretaris Dinas Perpustakaan bisa kooperatif sehingga pemeriksaan dapat berjalan sesuai rencana. Pemanggilan Kadin Perpustakaan dan Sekertarisnya ini salah satu kunci dari dari kasus yang sedang ditangani," ujar Kajari Lahat.


Beberapa bukti yang didapat dari saksi yang sudah diperiksa oleh Jaksa Penyidik mengatakan bahwa, perjalanan dinas yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan daerah banyak memanipulasi data diantaranya pemalsuan tanda tangan,  pemalsuan stempel dan pemalsuan nota BBM ( bahan bakar minyak) yang menyebabkan dugaan temuan kerugian negara hampir mencapai Rp 700 juta dari SPPD Rp 1.1 milyar lebih tahun anggaran tahun 2020 lalu.


Bukti itu sendiri lanjut Kajari Lahat, telah diakui oleh  pegawai honorer Dinas Perpustakaan Lahat saat menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Kejari Lahat.


Selanjutnya fithrah menyampaikan, Kejaksaan Negeri Lahat akan kebut pemeriksaan para saksi agar kasus dapat segera selesai dan dilimpahkan.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox