Pemkab bersama DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan KUPA-PPASP

<<


Sekayu, RubrikTerkini.com - Bertempat di Ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Musi Banyuasin sepakati jadwal Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muba tahun Anggaran 2022, Selasa (09/08/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo dan dihadiri oleh Pj Bupati H Apriyadi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Drs Safaruddin MSi dan Anggota Banmus DPRD Muba serta Perangkat Daerah terkait.

Dalam rapat ini, Sugondo menyampaikan bahwa pada hari Senin 15/8/2022 pukul 10.00 WIB rapat Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Banyuasin Musi Tahun Anggaran 2022 oleh Pj Bupati Musi Banyuasin.  

"Kita sepakat, Senin 15/8/2022 pukul 13.00 WIB. Pra Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Banyuasin Musi Tahun Anggaran 2022.

Dan dilanjutkan, pada Senin 22/8/2022 s.d  Minggu 28/8/2022 Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 oleh Komisi Komisi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin,"terangnya.

Senin 29/8/2022 pukul 13.00 WIB, Lanjut Sugondo "kita rapat Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam Rapat Badan Anggaran. Selasa 30/8/2022 pukul 09.00 WIB. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Musi Banyuasin tahun Sementara Perubahan (PPAS-P)
RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022  bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muba.

Rabu 31/8/2022 pukul 10.00 WIB. Penandatanganan Persetujuan bersama antara Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Tahun Musi Banyuasin Anggaran 2022,"tandasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Drs Syafaruddin MSi menyatakan bahwa eksekutif Muba sepakat dan setuju atas penjadwalan yang telah disampaikan dan diusulkan DPRD Muba pada siang ini.

"Kami eksekutif setuju dengan jadwal yang telah ditetapkan dan akan segera menyampaikan jadwal yang disepakati ini kepada Pj Bupati pak Apriyadi. Kami eksekutif juga berharap semoga acara ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama. Sehingga apa yang telah diprogramkan dapat terlaksanakan dengan baik," pungkas Safaruddin.(Maryunika)
 

No comments

Powered by Blogger.