DPRD Sumatera Barat terus mengoptimalkan
pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Senin (30/6), badan anggaran (Banggar) DPRD
melaksanakan rapat kerja penyampaian laporan komisi-komisi terkait pembahasan
ranperda tersebut. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo
Budiman di ruang khusus 1 gedung DPRD.
Terkait ranperda PPA Tahun 2024, Evi Yandri
pada kesempatan sebelumnya mengatakan pada PPA Tahun 2024, dari realisasi
pendapatan, belanja dan neraca keuangan terlihat bahwa pengelolaan keuangan
daerah belum sesuai dengan harapan," ujarnya.
Realisasi pendapatan daerah terutama dari PAD,
hanya sebesar Rp2,9 triliun 88,03 persen dengan defisit lebih kurang sebesar
Rp400 miliar.
Demikian juga dengan realisasi belanja hanya
sebesar Rp6,5 triliun atau 92,97 persen dengan
sisa belanja sebesar Rp493 miliar dan Rp117 miliar.
Ia mengatakan besarnya sisa belanja daerah,
bukan disebabkan karena sisa tender atau efisiensi anggaran, tetapi lebih
disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan oleh karena tidak cukup tersedia
anggaran.
"Disamping itu, yang perlu dicermati
bersama, terdapat hutang pemerintah daerah yang harus diselesaikan sebesar
lebih kurang Rp510 M, termasuk diantaranya untuk bagi hasil pajak daerah pada
kabupaten/kota," paparnya.
Terkait dengan Silpa dari APBD Tahun 2024
sebesar Rp117 miliar juga belum sesuai
dengan yang direncanakan untuk menutup defisit dari APBD Tahun 2025 yaitu
sebesar Rp194 miliar. Dari silpa tersebut juga tidak semuanya bisa digunakan,
karena sebagian besar merupakan SILPA BLUD, BOS, DAK dan pembayaran kepada
pihak ketiga yang belum direalisasikan pada tahun 2024.
"Melihat kondisi PPA Tahun 2024 tersebut,
tentu akan sangat berdampak terhadap kebijakan dan penyusunan Perubahan APBD
Tahun 2025. Oleh sebab itu, DPRD dan pemerintah daerah perlu arif dan bijaksana
dalam menyikapi kondisi tersebut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar