LightBlog

07/06/20

DPO Kasus Pencurian Akhirnya Tertangkap Di Penginapan

Foto Polres kota prabumulih 
PRABUMULIH,RT-- Timsus Pertamina Polres Prabumulih menangkap Yogi Fernando (27) warga Bakaran Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih. Ia ditangkap saat berada di penginapan Losmen Rahayu Sentosa, Jumat (5/6/2020).

Tertangkapnya Yogi Fernando merupakan hasil pengembangan terhadap Fitriadi yang telah tertangkap sebelumnya. Menurut catatan kepolisian, kedua tersangka terlibat pencurian Dinamo milik PT Pertamina Asset II Field Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, ungkap kasus ini berawal dari adanya laporan security di KM 1 Pertamina, bahwa ada barang hilang berupa dinamo. Dengan adanya laporan tersebut, Timsus Pertamina yang dipimpin Bripka Dedi didampingi Bripka Aris dan Brigadir Dian Wibowo melakukan penyelidikan dan penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penyelidikan dan penyisiran Timsus pun membuahkan hasil dengan tertangkapnya tersangka Fitriadi yang sedang berusaha mengeluarkan tembaga dari dalam dinamo hasil curian tersebut.

Dari pengakuan Fitriadi, Polisi mengetahui ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Fitriadi mengaku dirinya melakoni pencurian itu dengan Yogi Fernando.

Sempat masuk deretan Daftar Pencarian Orang (DPO), Yogi Fernando akhirnya tertangkap saat berada losmen Rahayu Sentosa Prabumulih, setelah dua bulan bersembunyi dari kejaran petugas.

Kapolres Prabumulih I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH mengatakan kedua tersangka saatf ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.(78)
Adbox