Walikota ", PSBB Prabumulih Tidak Diperpanjang

<<
PRABUMULIH RT - Pemerintah Kota Prabumulih memutuskan tidak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu diungkapkan walikota Prabumulih IR Ridho Yahya MM saat menggelar confrensi pers di Gedung Perkantoran Pemerintah Lantai 1 Kota Prabumulih, Selasa (9/6/2020).

Menurut Ridho, Kegiatan PSBB telah dijalani selama 14 hari yang dimulai tanggal 27 Mei hingga 9 Juni 2020 hari ini. Selanjutnya, Pemerintah akan melakukan transisi menuju the New Normal Life.

Ridho Yahya menyampaikan pesan khusus kepada warga Kota Prabumulih. Ia berterimakasih kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih yang telah mematuhi protokol kesehatan selama PSBB Prabumulih berjalan.

Hal tersebut dilihat dari adanya kemajuan penurunan hasil penderita covid-19 serta mayoritas warga sudah memakai masker, penyediaan tempat cuci tangan dan jaga jarak juga dilakukan.

“Saya sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat Prabumulih. Melihat hasil evaluasi PSBB, penerapannya cukup baik dan ketat. Selain itu, kedisiplinan warga terkait protokol kesehatan juga baik, sehingga PSBB di Prabumulih sudah selayaknya diakhiri,” katanya, Selasa (9/6/2020).

Wali Kota Prabumulih meminta kepada warga dan juga semua pihak, termasuk pihak perhotelan, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, pasar dan berbagai pihak lainnya yang ada di kota Prabumulih untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan lebih disiplin.

Bahkan, ia mengajak semuanya untuk membuktikan bahwa warga Kota Prabumulih sangat menghormati dan mentaati protokol yang sudah dibuat oleh pemerintah.

Ridho juga memastikan bahwa setelah PSBB ini tidak diperpanjang dan memasuki new normal, maka SOP atau aturan protokol kesehatannya lebih detail di setiap bidangnya.

Menurutnya, semua ini memang terkesan berat, tapi kalau ini tidak dibiasakan, maka warga tidak bisa kerja dan tidak bisa cari makan.

“Selain seluruh sekolah nantinya akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Semua perhotelan, pertokoan dan restoran diharapkan juga untuk dapat melaksanakan penyemprotan paling tidak dua hari sekali,” terangnya. (78)
Powered by Blogger.