Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi,
mendorong optimalisasi sektor pengelolaan sampah sebagai salah satu sumber
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan tersebut disampaikannya saat
melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh,
Jumat (4/7).
Menurut Muhidi, di tengah kondisi fiskal
daerah yang semakin menantang, seluruh potensi yang ada perlu dimaksimalkan
untuk mendukung keberlanjutan pembangunan. Salah satunya melalui pengelolaan
sampah yang terintegrasi dan produktif.
“Persoalan fiskal dalam rangka optimalisasi
pembangunan daerah harus menjadi perhatian bersama. Semua potensi, termasuk
sektor pengelolaan sampah, harus bisa memberikan kontribusi terhadap PAD, tentu
tanpa bersifat memaksakan,” ujarnya.
Ia menilai, TPA Regional Payakumbuh merupakan
salah satu objek strategis yang bisa didorong agar memberikan manfaat lebih
besar bagi daerah. Namun, untuk mewujudkannya, perlu solusi yang komprehensif
dan terukur.
“TPA ini perlu ditinjau kembali dari berbagai
sisi, apakah melalui penambahan alat, peningkatan sumber daya manusia, atau
bahkan penyesuaian regulasi agar pengelolaannya lebih optimal dan dapat memberi
kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” jelas Muhidi.
Ketua DPRD Sumbar itu juga menyampaikan bahwa
sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD secara kelembagaan terus
berupaya menggali dan meningkatkan potensi penerimaan daerah. Dalam waktu
dekat, DPRD Sumbar akan membahas perubahan APBD tahun 2025 dan penyusunan APBD
tahun 2026.
“Tentu dalam proses pembahasan itu, kami akan
melihat kembali potensi PAD tahun 2024 sebagai dasar pijakan. Semua peluang
yang bisa menopang keuangan daerah akan kita dorong agar dikelola secara
maksimal,” tegasnya.
Muhidi berharap, ke depan harus ada inovasi
dalam sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada layanan
publik, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan. Inovasi tersebut bisa berupa
pelayanan yang lebih maksimal, sistem pembayaran yang efisien, hingga
pengembangan industri daur ulang berbasis sampah.
Kunjungan kerja Ketua DPRD Sumbar tersebut
disambut langsung oleh Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa saat ini pendapatan dari pengelolaan
sampah di TPA Regional sebagian besar habis untuk menutupi biaya operasional.
“Saat ini biaya retribusi sampah untuk 1 ton
masih di bawah Rp100 ribu, sementara kebutuhan operasional cukup besar. Kami
mengusulkan adanya penyesuaian tarif retribusi menjadi Rp100 ribu per ton agar
biaya operasional bisa tertutupi dan selebihnya dapat memberikan kontribusi
untuk PAD, termasuk dalam hal pemeliharaan alat,” terang Desrizal.
Ia juga menambahkan, ke depan perlu ada nota
kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota terkait
mekanisme dan ketentuan retribusi TPA Regional, agar pengelolaannya berjalan
lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar