22/04/26

Mobil BUMDes Dipakai Demo, "Cak Arlan" Berang: Tarik Mobilnya, Periksa Kadesnya!


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Viralitas mobil Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nyasar di tengah aksi demonstrasi di depan Kantor Pertamina EP pada Selasa (21/4) berbuntut panjang. Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, tidak tinggal diam melihat fasilitas negara disalahgunakan untuk kepentingan di luar fungsinya.


Pada Rabu (22/4/2026), pria yang akrab disapa Cak Arlan ini angkat bicara dengan nada tegas. Ia mengaku langsung mengambil tindakan kilat sesaat setelah foto dan video mobil operasional Desa Sinar Rambang tersebut beredar luas di media sosial.


Cak Arlan tidak memberikan ruang kompromi bagi pelanggaran administrasi tersebut. Begitu mendapati bukti di lapangan, ia segera memanggil Kepala Desa beserta seluruh perangkat Desa Sinar Rambang untuk menghadap.


"Kemarin begitu Cak melihat mobil itu, langsung Cak tarik (unitnya) dan Cak panggil seluruh perangkat desa serta Kepala Desanya," tegas Cak Arlan kepada awak media Usai Pelantikan Ibu-ibu GOW.


Tak hanya sekadar teguran lisan, Cak Arlan mengaku sempat meluapkan kekecewaannya langsung kepada sang Kades. Ia menekankan bahwa kendaraan operasional desa seharusnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi atau layanan masyarakat, bukan untuk aksi turun ke jalan.


Berdasarkan hasil klarifikasi sementara, terungkap bahwa mobil tersebut dipinjam tanpa prosedur yang jelas. Pihak peminjam diduga tidak merinci tujuan penggunaan unit tersebut kepada perangkat desa.


"Mobil itu dipinjam, tapi tidak dijelaskan tujuannya untuk apa. Langsung dibawa saja," tambahnya. Meski demikian, Cak Arlan memastikan bahwa secara kelembagaan, perangkat desa mengaku tidak mengetahui bahwa mobil tersebut akan digunakan untuk berdemonstrasi.


Kasus ini kini resmi bergulir ke meja Inspektorat Kota Prabumulih. Proses pemeriksaan intensif sedang dilakukan untuk melihat sejauh mana kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah desa.


"Yang seperti itu tidak boleh lagi. Untuk sanksi kepada Kepala Desa dan perangkatnya, sepenuhnya akan diproses oleh Inspektorat," pungkasnya menutup pembicaraan.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar