21/04/26

Proyek Dapur MBG di Jalan Gama Prabumulih Disorot: Bangunan Berjalan, Izin Belum Ada


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jalan Gama, RT 01 RW 01, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, menuai sorotan dari masyarakat dan pemerintah setempat. Pasalnya, pembangunan yang dilakukan dengan konstruksi semi permanen tersebut diduga tidak melalui proses perizinan dan koordinasi resmi dengan pihak kelurahan.


Sejumlah warga mempertanyakan legalitas pembangunan dapur MBG tersebut, terutama karena tidak adanya sosialisasi maupun pemberitahuan resmi sebelum kegiatan dimulai. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait aspek administrasi, keamanan, serta dampak lingkungan di sekitar lokasi pembangunan.


Pihak Kelurahan Wonosari pun telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Namun, saat itu mereka hanya dapat bertemu dengan kepala tukang yang sedang bekerja di proyek tersebut, tanpa kehadiran pihak pemborong maupun penanggung jawab utama pembangunan.


Lurah Wonosari, Aulia Quds Ladamare, P.P., S.Tr.IP, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kelurahan belum pernah menerima permohonan izin resmi dari pihak terkait.


“Memang ado pemberitahuan, tapi itu hanya lewat RW ke kelurahan. Kalau izin resmi dan pihak pemborong datang langsung, itu tidak ada, Pak,” ungkap Aulia, Selasa (21/4/2026).


Ia juga menambahkan bahwa pemberitahuan yang disampaikan kepada pihak kelurahan terbilang terlambat, yakni setelah pekerjaan fisik sudah mulai berjalan.


“Pemberitahuan jugo baru disampaikan saat pengerjaan pondasi sudah dimulai, jadi bukan sebelum pembangunan dilakukan,” lanjutnya.



Situasi ini dinilai menjadi catatan penting bagi pihak terkait agar ke depan setiap kegiatan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas publik seperti dapur MBG, dapat memenuhi prosedur administrasi yang berlaku serta menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah setempat.


Pemerintah kelurahan berharap pihak pemborong maupun instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut segera melakukan klarifikasi dan melengkapi perizinan yang dibutuhkan, guna menghindari potensi permasalahan hukum dan sosial di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar