Pedagang Pasar Pagi Akan Dialihkan

<<
Prabumulih, RT - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih akan memindahkan para pedagang yang biasa berjualan di pagi hari, dan menggelar dagangannya hingga ke bahu Jalan Sudirman dan sering menyebabkan kemacetan terutama di pasar inpres pasar Prabumulih, rencananya lokasi yang dituju yakni di pasar dusun Gunung  Ibul, Prabumulih Timur, demikian diungkapkan oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, (14/3).

Ridho mengatakan, pemindahan dan pengalihan pedagang sudah dipikirkan pihaknya sejak jauh - jauh hari, "Memang sudah kita pikirkan terkait lokasi pasar pagi yang sering membuat jalanan macet, namun lokasinya masih banyak pilihan, dan juga sudah kita rapatkan masalah tersebut, namun pastinya kita tidak ingin menyusahkan pedagang karena itu belum kita lakukan," katanya.

Diterangkannya pula, di awal pihaknya ingin membuat lokasi pasar baru di jalan lingkar, tapi ada usulan cukup ditempatkan di daerah Gunung ibul, "Karena itu kita siap alihkan kesitu, karena menurut kita lokasi disitu cukup  strategis dan ramai, serta kawasan yang lebar, jadi tidak lagi mengganggu pengguna jalan, kalau dipasar inpres seperti sekarang, jelas tidak nyaman, masalah penertiban berulangkali dilakukan namun belum sampai dua minggu, pedagang kembali menggunakan bahu jalan untuk berjualan, karena pengalihan harus segera dilakukan," bebernya. 

Sementara itu, salah seorang pedagang pasar pagi, Yati (36) dirinya dan pedagang yang lainnya terpaksa menggelar dagangannya di bahu jalan karena ketiadaan tempat berjualan, "Kalau mau berjualan di emperan toko sudah penuh, lagipula kita berjualan tidak lama, yakni dari jam 3 dini hari hingga jam 8 pagi, setelah itu kita tutup," tandasnya.

Terkait usulan dari Pemkot yang akan memindahkan pedagang pasar pagi ke dusun gunung ibul, dirinya berharap hal itu seharusnya tidak dilakukan, "Kalau bisa tak usahlah pindah, kita kan jualannya tak lama, kalau masalah sering ada kemacetan, paling perlunya ada penertiban agar lebih rapi, terutama parkir yang sering tidak beraturan, nah hal itu yang harus dilakukan, tapi kalau memang harus pindah, tempatnya jangan yang jauh, dan bisa dijangkau pembeli, supaya kita tidak merugi," pungkasnya. (01).
Powered by Blogger.