Sudah 96 Persen Warga Indonesia Rekam Data KTP-el

<<

Rubrikterkini.com, Jkt – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa sudah sebanyak 96 persen warga Indonesia yang wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), telah melakukan perekaman data. Meskipun diakuinya, sejumlah hal yang agak lambat adalah pencetakan fisik KTP, tetapi selama dua tahun ini pihaknya, sudah melakukan banyak kemajuan.

“Kami punya target tahun ini selesai semuanya,” kata Mendagri Tjahjo usai menghadiri pemakaman Mantan Mendagri Mohammad Ma’ruf di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jumat (10/3).

Menurutnya, dalam pencetakan KTP-el, sempat terhambat, karena mestinya proses lelang harusnya sudah rampung tahun lalu, tetapi karena perusahaan yang ada belum memadai, sehingga pihaknya harus mengambil langkah yang hati – hati. “Ini nilainya sangat tinggi, karena itu belajar dari pengalaman kita tidak ingin tersangkut masalah hukum. Secara prinsip, walaupun sempat menghambat, tapi kita tetap kerja,” bebernya.

Selain itu, dituturkannya pula, adanya masalah hukum yang menyangkut KTP-el ini juga, mengangggu proses lelang blanko. Alasannya, banyak pegawai jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri kerap mendapat panggilan KPK dimintai kesaksian. Termasuk mereka di daerah, tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Saya sudah minta agar jajaran Kemendagri akomodatif dan menyampaikannya secara terbuka. Soal, apakah terhambat tidak, hanya saja tidak optimal,” ujar Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahyo meminta dalam memandang kasus KTP-el, agar seluruh pihak, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga proses pengadilan nanti yang membuktikannya. “Karena itulah, kita enggan mengomentari terkait nama – nama yang ada dalam dakwaan KPK, dari kasus KTP-el ini,” terangnya.

Untuk masalah adanya hutang dari pemerintah sebelumnya terhadap pihak asing, Tjahyo menjelaskan, sudah bukan kewenangan pihaknya lagi, karena itu dirinya mempersilahkan untuk menagihnya kepada konsorsium atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh Kemendagri periode lalu. “Kan sudah dianggarkan penuh, karena itu, kalau ada perusahaan yang merasa belum dibayar, bukan urusan kita lagi,” tegasnya.

Terkait soal nasib data warga negara Indonesia (WNI) di pihak asing, disampaikan Tjahyo, bahwa hal itu bukanlah masalah, sebab secara prinsip data tersebut aman, dan pihaknya menyimpan arsip digital tersebut, baik di kantor instansi Jakarta maupun di Batam sehingga publik tak perlu resah. “Aman. Ya, soal perusahaan Amerika yang menang tender itu menyimpan salinan (copy)-nya itu, saya nggak tau ya. Tapi aman,” pungkasnya. (04/kdg)
Powered by Blogger.