Simpan Shabu 0,2 Gram Dalam Kotak Kacamata,Hermanto di Amankan Petugas

<<
PRABUMULIH, Rubrik Terkini.com - Setelah berhasil meringkus salah satu bandar narkoba wanitaDewi Herlina (40) yang beralamat di jalan Sumatera, Gang Kecapi Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Jumat (9/3) sekitar pukul Pukul 12.30 WIB.

Dihari yang sama, Sekitar Pukul 16.00 WIB, Satuan Reserse narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP M. Ali Asri, S.H  kembali mengamankan Hermanto (54) warga jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. 

Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, diringkus lantaran tertangkap tangan memiliki dan menyimpan Narkoba jenis Shabu yang disembunyikan tersangka didalam kotak kacamata. 

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka bermula ketika Satres Narkoba melakukan pengembangan terhadap informasi dari masyarakat. Tak ingin membuang waktu petugas langsung menuju ke kediaman tersangka. 

Saat itu Hermanto (54) yang sedang santai di pekarangan rumahnya kaget melihat kedatangan petugas kepolisian dan mencoba membuang kotak kacamata, Merasa curiga, petugas langsung mengambil kotak kacamata tersebut.

Setelah diperiksa ditemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu 0,21 gram di dalamnya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, SH membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini tersangka telah diamankan untuk dimintai keterangan serta pengembangan lebih lanjut.

"Benar petugas Kita telah menagkap tersangka Hermanto (54). Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar M. Ali Asri. (Han/Bio)
Powered by Blogger.