Satres Narkoba Polres Prabumulih Berhasil Meringkus Pemakai Shabu

<<
PRABUMULIH, Rubrik Terkini.com -  Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus pemakai sekaligus pengedar sabu atas nama Agus Suryanto (33) warga jalan urip Sumaharjo, Gang Pagar Alam, kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Senin (12/3) sekitar pukul 17.30 Wib.

Agus ditangkap atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba Dengan dasar : Lp/A-38/III/2018/ Sumsel/Sat Resnarkoba Pbm, Tgl 12 Maret 2018. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket hemat diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 0,20 Gram serta satu perangkat alat hisap Shabu.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka Agus bermula saat petugas mendapatkan informasi masyarakat yang menyatakan tersangka diduga sering menjual Narkoba jenis Shabu. Mendapati laporan tersebut, polisi langsung melakukan lidik dan ditetapkanlah tersangka sebagai target operasi Antik 2018.

Berbekal informasi keberadaan pelaku, petugas langsung mengarah kekediaman pelaku. Dari hasil pengeledahan Rumah, ditemukan barang bukti diduga Shabu yang disimpan tersangka didapur rumah, di bawah Magic Com. Tak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan alat hisap shabu yang tersembunyi dikandang ayam belakang rumah tersangka.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP M. Ali Asri, SH membenarkan telah mengamankan Agus dan barang bukti ke Mapolres Prabumulih guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Dari hasil pengeledahan di rumahnya, kita temukan barang bukti diduga sabu yang disimpan tersangka di bawah Rice Cooker di dapur rumahnya, berikut alat hisap sabu di kandang ayam belakang rumahnya," Ujar AKP M Ali Asri. (Han/Bio)

Powered by Blogger.