Ketua IMO Sumsel Tandatangani MOU Dengan BPJS Ketenaga Kerjaan

<<
PALEMBANG, RT - Dewan Pimpinan Ikatan Media Online (IMO) wilayah Sumatera Selatan, Abi Samran SH, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang di kantor BPJS ketenagakerjaan Jalan Jend. Sudirman no. 131 Palembang, Selasa (13/3).

Dalam Acara perjanjian kerjasama tersebut, Kepala cabang Bpjs Ketenagakerjaan Palembang  Rasidin, SH mengatakan, BPJS Ketenaga kerjaan merupakan salah satu program perlindungan bagi tenaga kerja baik dalam perlindungan sosial ekonomi maupun perlindungan kecelakaan kerja.

"Program kita ada empat yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP)," ujar Rasidin.

Rasidin Menambahkan, JKK adalah perlindungan terkait kecelakaan kerja. Menurutnya, Para peserta BPJS Ketenaga kerjaan dijamin perlindungan berupa pembiayaan berobat dirumah sakit jika para peserta mengalami resiko kecelakaan kerja.

Dirinya menambahkan, Untuk jenis kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sendiri terbagi menjadi 2, yaitu Kepesertaan Penerima Upah (PU) dan Kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU).

"Untuk Kepesertaan Penerima Upah (PU) dikenal Formal seperti pegawai, karyawan yang mana kepesertaannya dibiayai oleh pemberi kerja dengan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk usaha kecil/mikro, sedangkan untuk usaha menengah dan besar wajib menambah program Jaminan Hari Tua dan Pensiun, jika Untuk Kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) dikenal Informal dalam artian bekerja sendiri seperti tukang ojek, pedagang keliling dengan premi Rp.16.800/ bulan sudah masuk program jaminan kecelakaan kerja dan kematian," jelasnya.

Sementara itu, selaku Dewan Pimpinan Ikatan Media Online (IMO) wilayah Sumatera Selatan, Abi Samran, SH menuturkan dengan dilakukannya perjanjian tersebut, Pihak IMO telah melakukan langkah penting sebagai terobosan untuk menjaminkan para pekerja di BPJS Ketenaga kerjaan.

"Kita semua (IMO.red) dalam bekerja tidak lepas dari segala resiko yang setiap saat bisa saja terjadi. Oleh karena itu, sebagai langkah awal dalam memberikan perlindungan kepada seluruh anggota IMO Khususnya, Maka kita lakukan kerjasama dengan  jaminan BPJS ketenagakerjaan," Kata Abi.

Abi menambahkan hal ini merupakan langlah awal yang positif, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berarti melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko yang setiap saat bisa terjadi. Usai acara penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Han/PZ).

Powered by Blogger.