PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Seminar dan Dialog Dai/Daiyah Tingkat Kota Prabumulih Tahun 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih ini berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag, pada Kamis 14 Agustus 2025.
Kegiatan seminar dibuka oleh Kepala Kemenag Kota Prabumulih, H. Muhammad Makki, S.Ag., M.Pd.I., pada pukul 09.00 WIB. Selain Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kemenag juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Prabumulih sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Kajari Khristiya Lutfiasandhi menyampaikan materi mengenai peran dai/daiyah sebagai garda moral bangsa untuk ketahanan nasional. "Pentingnya sinergi antara dai/daiyah dengan penegak hukum dalam menjaga ketahanan nasional," terangnya.
Seminar ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari berbagai organisasi Islam, seperti MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), serta para penyuluh agama.
Diharapkan, seminar ini dapat menjadi ajang untuk membangun jaringan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara para dai/daiyah se-Kota Prabumulih. Hal ini penting sebagai wadah untuk bertukar pengalaman dan gagasan.
Seminar juga bertujuan memberikan bekal ilmu pengetahuan, metode dakwah, dan pendekatan yang sesuai dengan tantangan zaman. "Tujuannya agar para dai/daiyah dapat berdakwah secara efektif dan bijaksana," ujar Kajari.
Lebih lanjut, peran dai/daiyah dinilai sangat krusial dalam menjaga ketentraman sosial dan membina akhlak masyarakat.
"Dengan pendekatan dakwah yang konstruktif, mereka diharapkan mampu mencegah penyebaran paham-paham radikalisme dan intoleransi,"tegasnya.
Kepala Seksi Intelijen, Ajie Martha, S.H., menambahkan "bahwa kegiatan ini sangat positif untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menjaga kondusivitas wilayah," pungkasnya.
Editor: Heru



Tidak ada komentar:
Posting Komentar