14/08/25

​Kejari Prabumulih Terima Penghargaan dari Bank Sumsel Babel atas Bantuan Hukum


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI
— Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menerima piagam penghargaan dari Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas bantuan hukum non-litigasi yang telah diberikan oleh Kejari Prabumulih melalui tim Jaksa Pengacara Negara Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.


​Acara penyerahan penghargaan berlangsung pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 08.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih, Bayu Yudha Perwira, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H.


​Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., beserta para Jaksa Pengacara Negara, yaitu Mentari Gemilang, S.H., Vivin Marti Ningsih, S.H., Ibu Rizki Nuzly Ainun, S.H., M.H., dan Marie Dame Christianty Simanjuntak, S.H., serta staf dari Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih.


​Menurut Kepala Seksi Intelijen, Ajie Martha, S.H., penghargaan ini merupakan wujud terima kasih Bank Sumsel Babel atas bantuan hukum Kejari Prabumulih terkait penanganan debitur kredit macet yang terjadi pada tahun 2025.


​Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, kerja sama antara Kejaksaan Negeri Prabumulih dan Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih dapat terus ditingkatkan. 


Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Acara penyerahan penghargaan berjalan lancar dan kondusif, serta berakhir pada pukul 09.00 WIB.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar