21/04/26

Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD Musi Rawas Berikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025


MUSI RAWAS
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Penyampaian rekomendasi itu dilaksanakan melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (21/4/2026). Pada hari yang sama, DPRD juga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah (FCO), dan dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, Sekretaris Daerah Ali Sadikin, staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Wakil Ketua II DPRD Apt. Yani Yandika Saputra, serta anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD menilai berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, catatan strategis dan rekomendasi disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan program serta kegiatan pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah kabupaten dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperbaiki kualitas pelayanan publik, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan LKPJ secara menyeluruh.

Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan anggota dewan, termasuk mencermati materi laporan secara terperinci, telah menghasilkan sejumlah rekomendasi yang penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas penetapan dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia menilai masukan dari legislatif merupakan bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

Ratna Machmud menyatakan optimistis bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan saran konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Oleh sebab itu, rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas pada masa mendatang.

Melalui penyampaian rekomendasi ini, hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat, terutama dalam memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan melalui LKPJ juga menjadi salah satu langkah untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.


(Ronald)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar