Dua Pelaku Curat di Amankan Polisi

<<
PRABUMULIH, Rubrik terkini.com  - Kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua orang pemuda, akhirnya berhasil diungkap Kepolisan Sektor Cambai pimpinan Ipda Gharasa Zahra Zahira, S.tr.K, Jumat (9/02/2018) sekitar pukul 15.00 wib.

Kedua pelaku yakni Genta (27) warga Jalan dian kelurahan Prabujaya kecamatan Prabumulih timur, dan Adhitya (27) warga Jalan arimbi Gang Sempurna, Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih timur.

Informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya kasus tersebut setelah Unit Reskrim Polsek Cambai mendalami laporkan  korban Samruri (37) dengan dasar No : LP/B-05/II/2017/Sumsel/Pbm/Sek Cambai tanggal 09 Feb 2018.

Dalam laporannya, korban menuturkan telah kehilangan se-ekor burung kacer dirumahnya yang beralamat di Jalan masjid baiturahman Kelurahan Cambai Kota Prabumilih. Saat itu, sangkar burung warna hitam merk ebot jaya yang tergantung  di teras rumah telah raib di bawa kawanan maling.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser Polsek Cambai langsung melakukan penyelidikan kedaerah yang dicurigai. Tak berselang lama, petugas melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor yamaha scoopy warna putih. Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di wilayah kelurahan Mangga Besar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku digiring ke polsek Cambai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Akibat melakukan aksi tersebut, kedua pelaku akan diancam sesuai pasal 363 KUHP atas kasus Pencurian dengan pemberatan (CURAT).

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE., M.M melalui Kapolsek Cambai Ipda Gharasa Zahra Zahira, S.tr.K membenarkan penangkapan kedua pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Cambai.

" Benar, petugas kita  telah mengamankan pelaku atas nama Genta (27) dan Adhitya (27) di polsek Cambai, Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, Ujar Gharasa Zahra Zahira. (Han/Bio)

Powered by Blogger.