Herman Julaidi : Laporan Ini Akan Kita Kaji Terlebih Dahulu

<<
PRABUMULIH, Rubrik Terkini.com - Walau masih dalam tahapan kampanye namun dugaan kecurangan yang dilakukan oleh calon tunggal kota Prabumulih, Dianggap telah menciderai tatanan pesta demokrasi lima tahunan dibumi seinggok sepemunyian. Bahkan adanya indikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut mendukung  dan mengiringi kegiatan paslon petahana dinilai sebagai aspek keberpihakan dengan mengabaikan netralitas.

Perselingkuhan politik dengan melibatkan Oknum ASN tersebut, memperkuat dugaan pelanggaran terhadap aturan Mendagri dan PKPU yang berlaku. Menyikapi permasalahan itu, tiga gerakan masyarakat yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Kotak Kosong Kota Prabumulih, mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu Kota Prabumulih di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Senin (26/2).

Dalam paparanya, Suharta Ucim menjelaskan dugaan laporan pelanggaran yang dilakukan yaitu terkait penggunaan fasilitas negara berupa Mobil dinas BG 1 C yang belum di kembalikan calon petahana, serta Keterlibatan oknum ASN yang diduga turut serta melakukan politik praktis.

"Kami sudah melaporkan dugaan kecurangan ke pihak panwaslu kota Prabumulih. Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan belum diregristrasi karena belum memenuhi syarat, Namun pihak panwaslu berjanji akan tetap mempelajari laporan itu. Kami harap Pihak Panwas Dapat bekerja secara profesional" Ujar Suharta Ucim selaku ketua Aliansi Masyarakat Kotak Kosong.

Suharta menambahkan, laporan yang di buat bersifat serius dan dirinya sanggup mendatangkan saksi serta alat alat bukti apabila diperlukan pihak Panwaslu selaku pengawas tahapan  penyelenggara pemilu.

"Kami akan bertindak sesuai ketentuan dan peraturan yang jelas. Laporan yang kami buat sifatnya serius bukan main main, bahkan kami sanggup mendatangkan saksi dan alat bukti untuk memperkuat laporan kami," Terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kota Prabumulih, Herman Julaidi, SH mengatakan pihaknya akan  mempelajari dan mendalami dugaan kecurangan yang dilaporakan. Menurutnya laporan tersebut akan dipelajari selama satu pekan kedepan.

"Laporan ini akan kita kaji terlebih dahulu apakah memenuhi syarat atau tidak, sehingga nantinya dapat disimpulkan laporan ini benar atau tidak. Selaku Panwas kita akan bekerja secara professional tanpa menduga duga. Hal ini diperlukan Kepastian dan data yang kongkrit, Karena ini sangat riskan dan dapat berimplikasi hukum baik untuk pelapor maupun terlapor,"  Tandasnya. (Han/PZ)
Powered by Blogger.